BERITA JAKARTA – Hakim karir, Dennie Arsan Fatrika yang telah memvonis bersalah eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dimutasi dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadi Hakim di PN Tangerang.
Hal itu diketahui dari acara Pengantar Alih Tugas dan Perpisahan Hakim PN Jakarta Pusat yang digelar pada Selasa, 4 November 2025.
“Terima kasih atas pengabdian, profesionalisme dan keteladanan yang telah ditorehkan selama bertugas di PN Jakarta Pusat,” dikutip dari akun Instagram PN Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
“Semoga amanah di tempat yang baru senantiasa membawa keberkahan, kesuksesan dan terus menegakkan nilai-nilai keadilan dengan integritas yang tinggi,” tulisnya.
Selain Dennie Arsan, Mahkamah Agung (MA) juga melakukan rotasi terhadap Hakim, Rios Rahmanto juga dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Cilacap.
Perlu diketahui, Hakim Rios merupakan Majelis Hakim yang menangani perkara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Sedangkan Hakim Dennie, Komisi Yudisial (KY) saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap para Hakim yang menangani perkara, Tom Lembong.
Hal itu sebagai tindaklanjut atas laporan Tom Lembong yang mengadukan tiga Hakim yang mengadilinya dalam kasus impor gula.
Salah satu, Hakim yang dilaporkan mantan Mendag, Tom Lembong adalah, Dennie Arsan Fatrika. (Sofyan)






