Tak Selesaikan Tunggakan Perkara Korupsi, Jaksa Agung Musti Diganti

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

BERITA JAKARTA – Gertakan yang disampaikan Jaksa Agung ST. Burhanudin akan mencopot para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) minim atau bahkan tidak ada produk penanganan korupsi, tidak akan berdampak signifikan.

Sebab saat ini kinerja Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tengah mendapatkan sorotan tajam masyarakat berkaitan tunggakan perkara korupsi tak kunjung diselesaikan.

Sebut saja tunggakan perkara pengusutan asal-usul barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 27 miliar yang diserahkan Advokat Maqdir Ismail terkait pembangunan menara BTS.

Kemudian perkara korupsi pemberian izin ekspor migor terhadap empat korporasi Wilmar cs yang konon melibatkan Menteri Airlangga Hartarto serta perkara korupsi dana hibah Bansos yang menyeret eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin juga tak kunjung tuntas.

Pakar Hukum Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar menilai, tunggakan penanganan perkara korupsi di Kejaksaan semestinya harus diselesaikan dan tidak ada pilihan lain.

“Ya seharusnya seluruh hutang tunggakan perkara penanganan kasus wajib dilunasi,” ucap Abdul Fickar Hadjar, Jumat (24/10/2025).

Fickar menyampaikan, jika Kejagung tidak bisa menyelesaikan tunggakan perkara, pilihannya mengganti Jaksa Agung. Sebab Jaksa Agung adalah pemimpin tertinggi di Kejaksaan RI dan komandan pada Bidang Penuntut Umum.

“Jika tidak pilihannya mengganti Jaksa Agung, karena dikhawatirkan rezim Kejaksaan yang sekarang tidak efektif bekerja, karena merasa mempunyai kewajiban yang harus ditunaikan kepada para pengusaha tersebut,” tuturnya.

Fickar menuturkan, penggantian Jaksa Agung adalah pilihan yang tepat, untuk membakar semangat baru penanganan perkara korupsi.

“Penggantian Jaksa Agung saya kira adalah pilihan yang tepat untuk memompa semangat baru penanganan perkara korupsi,” tandas dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin bakal mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) minim produk penanganan perkara tindak pidana korupsi

Hal itu disampaikan ST. Burhanuddin saat melantik serta mengambil sumpah jabatan terhadap 17 Kajati dan 20 pejabat Eselon II Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis, 23 Oktober 2025.

“Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan. Segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan,” tandas ST. Burhanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB