Mobil Mewah Doni Salmanan Dilelang BPA Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Mobil Mewah Doni Salmanan Dilelang BPA Kejagung

Photo: Mobil Mewah Doni Salmanan Dilelang BPA Kejagung

BERITA JAKARTA – Dua belas kendaraan milik terpidana perkara penipuan robot trading Doni Salmanan, pihak Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) melakukan pelelangan, Kamis 16 Oktober 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut, lelang dilakukan secara daring lewat situs resmi Ditjen Kekayaan Negara dihttps://lelang.go.id.

Anang mengatakan kendaraan yang dilelang antara lain mobil mewah merek Lamborghini, Porsche, BMW hingga motor Ducati.

Mantan Wakajati Sultra itu juga menjelaskan nantinya uang hasil lelang akan digunakan untuk pengembalian kerugian Negara.

“Waktu penawaran sejak tayang pada aplikasi lelang sampai batas akhir penawaran Selasa, 21 Oktober 2025,” ucap Anang kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Dikatakan Anang, pemenang lelang harus segera melunasi kewajiban membayar lelangnya setelah 5 hari kerja.

Peserta lelang juga diimbau membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi BPA Kejagung atau KPKNL Bandung untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif.

Berikut daftar 12 kendaraan mewah Doni Salmanan yang akan dilelang:

  1. Porsche 911 Carrera 4S nopol B 38 MUH dengan harga limit Rp Rp1.647.135.000;
  2. Lamborghini Huracan nopol B 8888 YUU dengan harga limit Rp4.686.582.000;
  3. BMW Type 840i Coupe M Tech nopol B 1416 CAB dengan harga limit Rp1.153.067.000;
  4. Honda CRV nopol D 1264 UBI dengan harga limit Rp255.089.000;
  5. Honda CRV nopol D 1017 YCK dengan harga limit Rp255.089.000;
  6. Toyota Fortuner GR nopol D 1863 YCH dengan harga limit Rp287.223.000;
  7. KTM 500 EXC-F SIX DAYS tanpa nopol dengan harga limit Rp98.136.000;
  8. Ducati Superleggera V4 tanpa nopol dengan harga limit Rp2.241.628.000;
  9. BMW TYPE S1000RR M PACKAGE tanpa nopol dengan harga limit Rp668.875.000;
  10. Kawasaki Ninja H2 nopol B 3939 UIR dengan harga limit Rp414.129.000;
  11. Kawasaki Ninja ZX-10R TYPE ZXT02L nopol B 6457 JBW dengan harga limit Rp343.582.000;
  12. Kawasaki ZX25R nopol D 6983 ZDR dengan harga limit Rp69.868.000.

 

Pewarta: Sofyan

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB