LAKSI: Jangan Mau di Adu Domba Dengan Narasi Membenci Polisi

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Sejumlah aksi yang berlangsung dalam dua hari terakhir sudah mengarah ketindakan anarkis. Bahkan sudah mengarah ketindakan pidana.

Hal tersebut dikatakan, Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi kepada Matafakta.com, Minggu (31/8/2025).

“Mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas dan ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran,” terang Azmi.

“Dan juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah ke peristiwa pidana,” sambungnya.

Ada baiknya, lanjut Azmi, rakyat bersikap objektif dan adil dalam menilai unjuk rasa atau demonstrasi yang berkaitan dengan aksi demo dalam minggu-minggu ini.

Publik pun, kata Azmi, perlu menilai secara obyektif bagaimana fenoma para pengunjuk rasadalam menyampaikan pendapat di muka umum yang berujung tindakan anarkis.

“Semestinya aksi demonstrasi berjalan damai dan tertib. Jangan sampai melakukan tindakan anarkis dan merugikan rakyat dengan merusak dan membakar fasilitas umum,” tuturnya.

Sehingga publik dapat bersikap adil juga terhadap tindakan anggota Polri saat penangan aksi unjuk rasa. Karena Polri bertindak berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku.

“Jika ada pimpinan pengunjuk rasa yang harus berhadapan dengan hukum, itu karena polisi memiliki bukti dugaan tindak pidana yang ini akan diuji di Pengadilan,” imbuhnya.

Sebab, sambung Azmi, polisi hanya menindak pelaku anarkis yang berada bersama demonstran. Pihaknya menyesalkan tindakan anarkis sejumlah oknum pendemo.

“Sebab para pendemo tak seharusnya menarget kantor polisi dan jangan memusuhi polisi, karena mereka hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ulasnya.

Masih kata Azmi, pihaknya juga sangat prihatin sekali karena para pendemo sudah bergeser menjadi kelompok yang melakukan aksi anarkis dengan menjadikan polisi sebagai issue utama.

“Polisi bukan musuh rakyat, mereka juga bagaian dari rakyat yang kebetulan menjadi anggota Polri. Sudah menjadi tugas Polisi melakukan tindakan pengamanan secara terukur,” paparnya.

Semua perangkat yang digunakan Polri dilapangan dalam penanganan aksi unjuk rasa sejak sebenarnya sudah sesuai SOP dan menjadi standar Kepolisian Internasional.

“Tindakan Polri terhadap para pengunjuk rasa yang anarkis itu bertujuan untuk mengurai massa,” ucapnya.

“Tujuan akhirnya adalah untuk menjamin terpeliharanya rasa keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas,” tambahnya.

Lebih jauh Azmi mengatakan, memahami rasa kecewa, jengkel dan marah masyarakat dikarenakan factor ketidakadilan dan keserakahan, sehingga menimbulkan kesulitan ekonomi dan beban hidup rakyat.

“Saya berharap seluruh kekecewaan itu jangan dilampiaskan dengan merusak fasilitas umum, menjarah atau membakar gedung bersejarah. Tindakan seperti itu justru akan merugikan kita semua,” ujarnya.

Kami sangat berharap agar rakyat tidak membenci polisi ditengah rusuhnya pergolakan politik di tanah air. Sebab ketika rakyat membenci polisi, maupun Pemerintah, maka hal itu yang diinginkan oleh pihak-pihak ketiga.

“Dengan kekuatan tertentu ingin memecah belah bangsa. Polisi adalah mitra kita menjaga Kamtibmas, mungkin ada kekuatan jahat ingin memecah belah kita dan ingin kita hancur,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB