Hasil OTT Wamenaker, KPK Amankan 22 Unit Kendaraan

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang Bukti Sitaan KPK

Foto: Barang Bukti Sitaan KPK

BERITA JAKARTA – Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang, termasuk salah satunya Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer alias Noel, Kamis (21/8/2025).

Dari hasil OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berbagai jenis kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dengan total kendaraan tersebut mencapai 22 unit.

“Sampai dengan saat ini barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua,” ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Meski begitu, Budi belum dapat memberitahukan mengenai kepemilikan maupun lokasi penyitaan puluhan kendaraan tersebut.

Berdasarkan laporan pewarta dilapangan, 22 kendaraan tersebut terdiri atas mobil Nissan GT-R, mobil Toyota Corolla Cross, dua mobil Palisade, mobil Suzuki Jimny, tiga mobil Honda CRV, mobil Jeep.

Mobil HILUX, dua mobil Expander, mobil Hyundai Stargazer, mobil BMW, mobil Pajero Sport, motor Vespa Sprint S 150, motor Vespa, motor Scrambler Ducati, motor Ducati Hypermotard, motor Ducati Xdiavel, dan dua motor Ducati.

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB