BERITA JAKARTA – Bak lelucon garing, kedua instansi penegak hukum yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri saling membantah soal kabar tidak adanya penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Kamis 31 Juli 2025.
Diperoleh informasi menyebutkan penggeledahan dilakukan Polda Metro Jaya, dirumah Febrie di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Kamis 31 Juli 2025. Konon penggeledahan itu digagalkan sejumlah prajurit TNI yang berjaga.
“Saya rasa tidak ada (upaya penggeledahan rumah Jampidsus),” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa, (5/8/2025).
Menurut dia, kabar terkait sebaiknya ditanyakan ke Kejagung. Karena, hal tersebut merupakan ranah Korps Adhyaksa untuk mengklarifikasi.
“Sudah disampaikan ya kan pertanyaannya itu ranahnya ke Kapuspenkum Kejagung, sudah dijawab tidak ada, maka, dalam hal ini Polri sama (bantah),” katanya.
Sebelumnya, pihak Kejagung juga membantah kabar tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut tak ada kabar penggeledahan terkait.
Namun ada penampakan yang tidak biasa di kantor Kejagung, tampak dua kendaraan panser milik TNI terparkir. Hal tersebut juga pernah terjadi usai penguntitan Jampidsus Febri Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Anti Teror Polri.
“Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu 29 Mei 2024 lalu.
Pasca kejadian itu, pihak Jampisus membawa penguntit tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung. Oknum penguntit itu kemudian diperiksa dan diketahui merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (Sofyan)






