Terima Suap Ratusan Juta Oknum Pejabat Kejari Jakbar Tidak Dipecat

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jaksa Agung, ST. Burhanuddin & Para Oknum Jaksa Diduga Terima Aliran Dana Barang Bukti Fahrenheit di Persidangan

Foto: Jaksa Agung, ST. Burhanuddin & Para Oknum Jaksa Diduga Terima Aliran Dana Barang Bukti Fahrenheit di Persidangan

BERITA JAKARTA – Ironis sejumlah oknum pejabat pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat yang menerima suap ratusan juta dari eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya dalam perkara penilapan barang bukti milik korban investasi bodong robot trading fahrenhait, hingga kini tidak tersentuh hukum.

Semisal Hendri Antoro saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kejari Jakarta Barat, kemudian Muhammad Adib Adam, menjabat Kasi Pidum Kejari Jakarta Barat, Sunarto berposisi sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jawa Barat.

Ada juga Iwan Ginting selaku Kepala Sub Direktorat Badan Pusat Statistik (BPS) Kejaksaan Agung, Kasubsi Pratut Kejari Jakbar, Baroto dan Dodi Gazali Emil yang saat itu menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Jakarta Barat yang kini menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Kalimantan Utara di Tanjung Selor.

Dalam surat dakwaannya, Penuntut Umum menyebut Azam membagikan uang korupsinya sebesar Rp300 juta kepada eks Plh Kasi Pidum Dody Gazali.

Kemudian, Rp500 juta kepada Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro Rp 500 juta kepada eks Kepala Kejari Jakarta Barat, Iwan Ginting dan Rp 450 juta kepada eks Kasi Pidum, Sunarto.

Lalu, Rp300 juta untuk eks Kasi Pidum Kejari Jakarta Barat, Rp200 juta untuk Kasubsi Pratut Kejari Jakarta Barat, Baroto dan staf Kejari Jakarta Barat Rp150 juta dan lainnya.

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar berpandangan bahwa sejumlah oknum Jaksa Kejari Jakarta Barat musti dipecat, karena jelas-jelas sudah menerima suap.

“Ini sudah penghianatan terhadap profesi, terhadap Negara dan terhadap rakyat yang menggajinya,” tegas Fickar menanggapi Matafakta.com, Rabu (23/7/2025).

Fickar juga menyoroti sikap abai pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa yang tidak ada sanksi pemecatan terhadap sejumlah oknum Jaksa Kejari Jakarta Barat yang menerima suap.

Selain itu, pihak Kejati Jakarta malah mengajukan banding atas vonis 7 tahun terhadap Azam Akhmad Aksya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sebelumnya, Jaksa Azam dituntut selama 4 tahun penjara lantaran terbukti menilap barang bukti milik korban investasi bodong Fahrenhait. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB