BERITA JAKARTA – Akademisi Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, tindakan dan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS adalah tindakan berkebihan dan konyol.
“Karena Presiden atau Prabowo Subianto dan Joko Widodo itu tidak lagi bisa dipandang dan ditempatkan sebagai pribadi,” ucap Dosen Fakultas Hukum, Abdul Fickar Hadjar, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (11/5/2025).
Mereka, sambung Fickar, sudah menyatu menjadi institusi publik, karena itu tidak dalam perspektif hukum tidak bisa lagi dilihat sebagai pribadi.
Sebelumnya, keluarga mahasiswa ITB menuntut Kepolisian Republik Indonesia membebaskan mahasiswa ITB berinisial SSS dari tahanan.
Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Farell Faiz Firmansyah mengatakan, mereka prihatin dan menolak tindakan penahanan yang dilakukan polisi terhadap rekannya.
Untuk itu, Fickar menilai, penangkapan dan penahanan terhadap mahasiswi ITB disamping berlebihan juga telah melukai demokrasi.
“Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan public. Jadi polisi sebagai Penegak Hukum itu lebay alias berlebihan dan tidak mengerti demokrasi,” sindirnya.
Majelis Wali Amanat Universitas Trisakti itu, menghimbau Presiden Prabowo menegur Kepolisian untuk menghindarkan kesan bahwa pemeritahan Prabowo anti demokrasi.
“Saya menghimbau Presiden Prabowo menegur Kepolisian untuk menghindarkan kesan bahwa Pemeritahan Prabowo anti demokrasi,” pungkas (Sofyan)






