Kasus Korupsi Proyek PDNS di Komdigi, Jaksa Periksa Sejumlah Saksi

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Periksa Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Proyek PDNS di Komdigi

Jaksa Periksa Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Proyek PDNS di Komdigi

BERITA JAKARTA – Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, telah memeriksa sejumlah saksi terkait pengadaan barang & jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tahun 2020 hingga 2024 di Kejari Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (18/3/2025).

“Sebanyak tujuh saksi yang terdiri dari pejabat Komdigi serta pihak-pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan proyek PDNS telah diperiksa dalam proses ini,” terang Kasie Intelijen, Bani Immanuel Ginting di Jakarta.

Bani menuturkan, Penyidik Kejari Jakpus masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sekitar 70 saksi lainnya. Selain itu, proses pemeriksaan juga melibatkan para ahli serta pengumpulan dokumen-dokumen terkait untuk memperkuat bukti dalam Penyidikan.

“Proses Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya serius kami dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan barang & jasa dan pengelolaan data yang penting bagi infrastruktur digital Negara,” pungkas Bani.

Sebelumnya, Komdigi memberikan dukungan penuh terhadap proses Penegakan Hukum, terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024, saat Kementerian masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Penegasan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komdigi, Ismail, merespons penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), terkait proyek PDNS.

“Dukungan itu merupakan komitmen Komdigi dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Ismail dalam siaran pers, Senin 17 Maret 2025.

Ia menegaskan, Kementerian siap bekerja sama sepenuhnya dengan Aparat Penegak Hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

“Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB