BERITA JAKARTA – Keberadaan PT. Mandiri Tegar Adiguna (MTA) konon kepunyaan purnawirawan Komjen Togar M Sianipar yang berada di Kawasan Bisnis Jakarta Pusat, ternyata fiktif.
“Mohon maaf nama perusahaan yang dimaksud tidak terdaftar,” ucap Dian seorang resepsionis di Gedung Sahid Sudirman Center (SSC), Senin (3/3/2025) siang.
Dian menuturkan bahwa penggelola Gedung SSC menerapkan satu slot untuk penyewa Gedung.
“Tapi tak jarang ada perusahaan penyewa yang membuat nama perusahaan lain tetapi tidak terdaftar,” aku Dian wanita yang mengenakan seragam berwarna putih-putih.
Untuk itu, Dian berani memastikan bahwa nama perusahaan kontraktor PT. MTA tidak ada dalam daftar penyewa Gedung SSC yang dikelolanya.
Diberitakan sebelumnya, PT. MTA menerapkan tidak sembarang tamu yang bisa mendatangi perusahaan kepunyaan mantan Komjen Polisi Togar M Sianipar.
Sebab ada persyaratan khusus yang dilakukan pihak penggelola Gedung di bilangan Jakarta Pusat kepada pengunjung.
Selain harus menitipkan identitas diri, akses dan letak PT. MTA tidak sembarangan diketahui publik meski telah berada di lantai 56 perkantoran elite itu.
Padahal, diketahui PT. MTA berbisnis segala rupa, seperti menjual mobil, alat kedokteran untuk manusia dan penjualan jeroan elektronik.
“Benar PT. MTA ada disini. Dan Kami tidak akan menyebutkan dimana letaknya, karena memang sudah ada perjanjian dengan penyewa Gedung,” ucap wanita yang bertugas sebagai resepsionis di Gedung itu kepada Matafakta.com, Rabu 12 Februari 2025 siang.
Di Gedung berlantai 60 itu, tidak hanya PT. MTA sebagai mitra penggelola bangunan, melainkan ada banyak perusahaan lain yang menerapkan pola yang serupa seperti PT. MTA. Entah apa tujuannya?.
“Hanya tamu yang sudah janji saja kami akan layani,” tegas perempuan berpakaian warna hitam ini.
Sekedar informasi, PT. MTA selaku perusahaan misterius mendapatkan paket pengadaan Intelijen Centralized Digital Evidence System melalui APBN 2025 senilai Rp100 miliar pada Kejaksaan Agung.
Sebelumnya pada tahun 2024, PT. MTA pernah mengerjakan proyek peralatan Intelijen untuk Pencegahan Tindak Pidana sebesar Rp200 miliar.
Modus lawas pun kembali dilakukan oknum pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) yaitu dengan sistem Penunjukan Langsung alias PL.
Ada dugaan PT. MTA sengaja melakukan siasat tersebut demi menutupi profil perusahaan yang kurang mumpuni dalam pekerjaan pada bidang peralatan Intelijen.
Anehnya mengapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kejagung “pasrah” membuat komitmen dengan PT. MTA yang sangat misterius keberadaannya.
Apakah lantaran perusahaan tersebut milik pensiunan jenderal polisi yang pernah menjabat sebagai Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Nasional pada tahun 2002?
Media ini sudah mengajukan konfirmasi kepada PT. MTA, pada Rabu 12 Februari 2025 melalui petugas resepsionis Gedung. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon dari pihak PT. MTA. (Sofyan)






