Presiden dan Panglima TNI Diminta Tanggapi Jeritan Eva Meliani Pasaribu

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pimred Matafakta.com, Mulyadi Effendi & Eva Meliani Pasaribu (Anak Almarhum Rico Sempurna Pasaribu)

Foto: Pimred Matafakta.com, Mulyadi Effendi & Eva Meliani Pasaribu (Anak Almarhum Rico Sempurna Pasaribu)

BERITA BEKASI – Jeritan Eva Meliani Pasaribu untuk menuntut keadilan dan penuntasan kasus peristiwa kematian ayahnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya cukup menyayat hati dan perasaan sesama Insan Pers atau Wartawan.

Hal itu dikatakan, Pemimpin Redaksi (Pimred) Media Online Matafakta.com, Mulyadi Effendi, menyimak beredarnya rekaman video Eva Meliani Pasaribu anak perempuan dari mediang, Rico Sempurna Pasaribu yang kini beredar luas.

“Keterlibatan oknum Anggota TNI Koptu HB (Herman Bukit) terungkap dipersidangan Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Senin 16 Desember 2024 oleh salah satu terdakwa Bebas Ginting alias Bulang,” terang Mulyadi, Kamis (13/2/2024).

Fakta itu, lanjut Mulyadi terungkap dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim, Adil Matogu Franky Simarmata yang beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa, Gus Irwan Selamat Marbun atas eksepsi terdakwa, Bebas Ginting alias Bulang.

“Pihak Kejaksaan Negeri Karo selaku Penuntut Umum harus melimpahkan berkas perkara yang berkaitan dengan Koptu HB agar segera ditindaklanjuti Pomdam 1 Bukit Barisan untuk diminta pertanggung jawabannya dimuka hukum,” tegas Mulyadi.

Dalam proses, kata Mulyadi, rekontruksi pada 19 Juli 2024 sebenarnya pihak Kepolisian sudah membuka dugaan keterlibatan Koptu HB yang bertemu dengan terdakwa Bebas Ginting alias Bulang di Warung yang berada di Jalan Kapten Bom Ginting pada 24 Juni 2024.

“Warung ini pernah disinggung korban Rico Sempurna Pasaribu dalam artikelnya atau pemberitaannya. Lokasinya tidak jauh dari Gerbang Markas Yonif 125 Simbisa, sekitar 300 meter dari rumah korban yang dibakar,” ujar Mulyadi.

Dalam pertemuan itu, tambah Mulyadi, Koptu HB menunjukkan unggahan diduga artikel soal perjudian yang ditulis korban. Ia menyuruh terdakwa Bebas Ginting alias Bulang menemui korban dan memintanya menghapus unggahan tersebut.

“Hal ini juga sebenarnya sudah dilaporkan Komite Keselamatan Jurnalis Sumut yang mengawal kasus ini. Kita minta Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI turun tangan terkait peristiwa keji yang menimpa wartawan di Medan ini,” pungkas Mulyadi. (Joy Faldo).

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB