LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Tim Advokat LQ Indonesia Law Firm, Erik Pangidoan Hutajulu, SH, MH dan Wisnu Herjuno, SH, mewakili PT. San Geng International Mining (PT. SGIM) melaporkan PT. Huma Medan Asia (PT. HMA) atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.

Kepada Matafakta.com, Advokat Erik mengatakan, permasalahan hukum antara PT. SGIM dengan PT. HMA adalah mengenai kerja sama proyek pengurukan tanah di wilayah Pulau Obi, Maluku Utara yang ditawarkan oleh PT. HMA kepada PT. SGIM.

“Pada saat PT. SGIM telah selesai melakukan pengerjaan pengerukan tanah dan menyampaikan tagihan kepada PT. HMA, namun justru tidak ada tanggapan apapun dari PT. HMA,” terang Erik, Senin (13/1/2025).

Sementara itu, Advokat Wisnu Herjuno menambahkan, tidak hanya mengabaikan tagihan yang disampaikan PT. SGIM, namun PT. HMA juga melakukan pemblokiran kontak terhadap PT. SGIM.

“Adapun kerugian yang diderita oleh PT. SGIM terkait kerjasama proyek pengurukan tersebut adalah sebesar Rp104.601.476.604,” jelasnya.

LQ Indonesia Law firm yang telah dipercayakan untuk mengurus perkara tersebut telah melayangkan beberapa kali somasi atau teguran tertulis terhadap PT. HMA, namun sampai pada tenggat waktu yang diberikan PT. HMA tidak kunjung menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan hukum dengan PT SGIM.

“Oleh karena itu untuk menindak tegas permasalahan ini, LQ Indonesia Law Firm mewakili PT. SGIM, telah melaporkan PT. HMA ke Polda Metro Jaya melalui surat Nomor: STTLP / B / 168 / I / 2025 / SPKT / Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

“LQ Indonesia Law Firm berharap Kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut demi memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada PT. SGIM,” tambah Wisnu.

LQ Indonesia Law Firm sendiri merupakan Kantor Hukum yang didirikan Alm. Alvin Lim sosok pejuang hebat dan Tim Advokat LQ Indonesia Law Firm tetap menunjukkan semangat dan perjuangan demi meneruskan apa yang telah dibangun Alm. Alvin Lim.

LQ Indonesia Law Firm memiliki beberapa kantor cabang yang salah satunya berada di wilayah Kemayoran, Jakarta Utara (0811-1184-489).

Pewarta: Sofyan

Berita Terkait

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:24 WIB

Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:15 WIB

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Berita Terbaru

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB