Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

“Kapolri dan Kabareskrim siap dukung Alvin Lim dan atensi perang pidana ujaran kebencian terhadap disabilitas ciptakan medsos yang bersih dan santun”

BERITA JAKARTA – Alvin Lim menyatakan sudah mengirimkan surat somasi kepada Pratiwi Noviyanthi dan Koko Hiro Chimot terkait konten berisi ujaran kebencian terkait sara.

“Baik secara tertulis maupun secara video terbuka melalui Youtube, saya selaku Kuasa Hukum Agus Salim sudah menyampaikan somasi terbuka kepada NP dan KHC dalam konten berisi ujaran kebencian terhadap SARA,” terang Alvin, Kamis (5/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka mungkin tidak sadar bahwa tunanetra adalah golongan disabilitas yang diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan diancam 6 tahun pidana. Saya mau lihat apakah nanti ketika di periksa polisi masih bisa tersenyum dan jogat-joget meledek,” tambahnya.

Alvin menyebutkan berbeda dengan Farhat Abbas yang berjuang uang donasi Agus Salim. Alvin Lim menitik beratkan perang melawan hoax dan ujaran kebencian yang merusak medsos dan netizen Indonesia.

” Tanpa disadari NP sudah buat kegaduhan di Indonesia dan banyak pejabat serta masyarakat menjadi resah karena ulah NP dan Yayasannya yang tidak punya ijin dan tidak terdaftar di Kemensos. Yayasan milik NP ilegal,” jelas Alvin.

“Yayasan Ilegal yang ngotot mau menyimpan uang hak orang lain dan dengan cyber army nya berusaha menciptakan citra pekerja sosial. Aslinya serigala berbulu domba,” sambung Alvin.

Baca Juga :  Alvin Lim Sebut Pengembangan Kawasan PSN PIK 2 Memiliki Dampak Positif

Alvin juga mengucapkan apresiasi kepada Jenderal Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim, Wahyu Widada yang sudah berkomunikasi dan bersedia memberikan atensi untuk memproses laporan polisi terhadap NP.

Baik tentang, sambung Alvin, ujaran kebencian, termasuk memeriksa oknum yang mempeti eskan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mabes Polri.

“Saya sudah minta Kabareskrim dan Kadiv Propam hubungi Bapak untuk menindaklanjuiti permasalahan yang Bapak adukan,” ucap Kapolri.

“Kabareskrim siap dukung Alvin Lim dan atensi perang pidana ujaran kebencian terhadap disabilitas ciptakan medsos yang bersih dan santun,” ulas Kapolri.

Sementara, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada pun langsung memberikan tanggapan dan menjawab komunikasi Alvin Lim.

“Di atensi Pak Alvin,” jawab Wahyu Widada menanggapi permintaan Alvin Lim agar memproses Laporan Polisi terhadap NP.

LQ Indonesia yang dikenal sebagai Law Firm yang selalu membela korban yang dizolimi memiliki track record yang primal dan sangat baik, tidak ada Laporan Polisi LQ Indonesia yang tidak berhasil di jalankan karena keberaniannya mendobrak dan melawan oknum aparat yang bermain hukum.

“Saya apresiasi Kapolri dan Kabareskrim yang mau dan berani proses hukum yang akan kami adukan. Sebelum di adukan tentu saja saya dengan sopan meminta ijin dan petunjuk Kapolri dan Kabareskrim agar tercipta suasana dan kondisi medsos yang sehat dan bersih, bebas dari ujaran kebencian dan SARA,” tutur Alvin.

Baca Juga :  Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA

“Saya akan bekerja sama dengan cyber Polri untuk membabat dan memproses hukum satu persatu para kriminal penyebar konten kebencian SARA. Dimulai dari NP dan Koko Hiro Chimot. Satu per satu konten berisi kebencian akan saya laporkan,” tambah Alvin.

Polri butuh orang dan saksi untuk melapor agar bisa jalan proses hukum. Kami dari LQ Indonesia Law Firm bersedia membantu Aparat Penegak Hukum, terutama Kepolisian untuk menjaga ketertiban bermedia sosial yang sekarang dirusak oknum seperti Nopie dan Koko Hiro.

Diketahui selama menjadi kuasa hukum Agus Salim, Alvin Lim di serang oleh buzzer dan panglima medsos NP, bukan hanya LQ Indonesia Law Firm tapi pribadi dan keluarga Alvin Lim, Anaknya Kate Lim diserang dan di intimidasi ketika sedang Live di tiktok dengan kata-kata tidak sopan seperti lebon binatang dan alat kelamin.

“Hal ini tidak boleh terjadi dan saya sebagai seorang ayah tidak akan tinggal diam anak saya di bully dan di harash oleh siapapun. Apalagi anak saya masih di bawah umur,” pungkas Alvin. (Sofyan)

 

LQ Indoenesia Law Firm

Untuk informasi layanan dan bantuan hukum, media dan konsultasi keuangan bisa hubungi kantor Quotient terdekat.

Hotline 0818 0454 4489 (Surabaya), 08111534489 (Jakarta Barat), 0811-1184-489 (Jakarta Pusat)  dan 0817-489-0999 (Tangerang), 08111084489 (PIK 2) atau mendatangi Quotient Center terdekat.

Berita Terkait

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng
Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi
Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru
Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru
Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:57 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:17 WIB

Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB