Waduh…!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu, Jakarta Timur

Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu, Jakarta Timur

BERITA JAKARTA – Disinyalir untuk menjadi Pendamping Tahanan atau Tamping dengan segala kemudahan di Rutan Kelas 1 A Pondok Bambu, Jakarta Timur, harus merogoh puluhan juta setiap bulannya, Minggu (1/12/2024).

Hal itu diungkapkan, Tim Hukum Merah Putih (THMP), Suhadi, SH, MH dan Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan M. Kunang, SH, MH selaku Kuasa Hukum IHS yang kini mendekam di Rutan Pondok Bambu.

“Uang puluhan juta rupiah setiap bulan yang diminta oknum pejabat Rutan Pondok Bambu untuk mempertahankan posisi IHS sebagai Tamping dan mempertahankan segala kemudahan yang selama ini diperoleh IHS,” kata Kunang.

Jika kliennya IHS, sambung Kunang, tidak memenuhi permintaan oknum pejabat Rutan Pondok Bambu, maka IHS dipecat sebagai Tamping dan segala kemudahan yang pernah IHS peroleh secara otomatis ditiadakan.

“Dan dipindah blok dan kamar yang tidak layak karena IHS memiliki masalah persendian tidak dapat jongkok susah BAB kalau tidak pakai closet duduk. Ini ngak bisa dibiarkan dan harus menjadi perhatian serius,” tandas Kunang.

Sementara, Dr. Weldy Jevis Saleh mengungkapkan, pada Selasa 15 Oktober 2024 gagal membesuk kliennya setelah lama menunggu tidak juga dihadirkan sampai pulang tanpa bertemu dengan kliennya IHS.

“Selama menunggu saya memperhatikan yang besuk datang belakangan langsung cepat dihadirkan. Saya sudah menunggu selama 30 menit lebih IHS tak kunjung dihadirkan akhirnya saya pulang,” ujar Weldy kecewa.

Dengan fakta ini, lanjut Weldy, THMP berharap menjadi perhatian serius dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum-Ham) untuk mengevaluasi jajaran Rutan Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Kita sudah laporkan ke Kemenkum-Ham agar mengevaluasi Rutan Pondok Bambu. IHS gara-gara tidak memberikan uang puluhan juta akhirnya diberhentikan jadi Tamping pada September 2024 lalu. Makanya IHS tidak mendapatkan kemudahan,” pungkas Weldy. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB