Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

BERITA JAKARTA – Ada apa dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengadili dan memutus perkara kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Tiba-tiba, Majelis Hakim PN Surabaya menjelma menjadi “Kuasa Hukum” terdakwa Gregorius Ronald Tannur?.

Padahal, masih banyak di negeri ini Advokat yang berkompeten dalam membela hak-hak kliennya. Dan atas “pledoi” Kuasa Hukum Majelis Hakim dadakan itu, anak mantan Anggota DPR RI, Ronald Tannur akhirnya divonis bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantas publik pun menaruh curiga atas putusan aneh bin ajaib dari trio hakim “Yang Mulia” PN Surabaya, Jawa Timur itu.

Namun seiring berjalannya waktu, publik lagi-lagi dibuat terkejut, Majelis Hakim PN Surabaya dicokok Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung pada Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.

Baca Juga :  Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Mereka yang ditangkap (OTT) adalah Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik, Anggota Hakim, Heru Hanindyo dan Anggota Hakim, Mangapul.

Dugaan kuat oknum Hakim “Yang Mulia” itu bersedia menjadi Kuasa Hukum lantaran rayuan maut dari sang penyuap oknum Advokat Lisa Rachmat alias LR.

Sebab, untuk membebaskan anak mantan Anggota DPR dari tuntutan hukum Kejari Surabaya. Konon pihak keluarga terdakwa Gregorius Ronald Tannur rela mengeluarkan dana sebesar Rp20 miliar.

Berhembus informasi, selain faktor “fulus” yang membuat Wakil Tuhan menjadi limbung integritasnya. Disebut-sebut Ketua PN Surabaya, Dadhi Rachmadi katanya turut adil dibelakang layar dari hasil vonis bebas itu.

Baca Juga :  MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Soalnya, Ketua PN Surabaya, Dadhi Rachmadi, menyebut, bahwa Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang isteri Hakim yang membunuh suaminya.

“Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian, bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar,” tulis Mahfud melalui akun media sosial X pribadinya dikutip pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Bahkan dia menyebut, Ketua Majelis Hakim tersebut sebagai patriotik, karena pernah menghukum mati seorang isteri Hakim yang membunuh suaminya.

“Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa,” timpal Mahfud lagi sambil mengatakan, ada-ada saja tingkah polah oknum Hakim. Hahaha,” tulisnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar
IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Okt 2024 - 11:45 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB