BERITA JAKARTA – Sikap jumawa diperlihatkan Kuasa Hukum PT. Siemens Indonesia, terkait dugaan penggelapan 33.457 ribu batang material scaffolding aset milik PT. Putra Sukses Bersaudara (PT. PSB) yang hingga kini tidak ada titik temu.
Pasalnya, PT. Siemens Indonesia keukeuh akan mengajukan upaya hukum seperti Banding, Kasasi hingga Pengajuan Kembali (PK) atas putusan Perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sedangkan dipihak PT. PSB tidak mempersoalkan upaya hukum yang akan ditempuh oleh PT. Siemens Indonesia atas putusan Perdata PN Jaksel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akan tetapi pihak PT. PSB hanya meminta asetnya berupa 33.457 batang scaffolding agar segera dikembalikan. Sebab PT. PSB cuma menggantungkan operasional perusahaan dari jasa penyewaan scaffolding.
“Jadi untuk apa diadakan pertemuan antara kami dengan Kuasa Hukum PT. Siemens Indonesia. Jika tidak ada itikad baik untuk mencari solusi perkara ini,” sesal Direktur Utama PT. PSB, Simson Situnjak, Kamis (3/10/2024).
Untuk itu, pihak PT. PSB berjanji akan tetap “menduduki” perusahaan asing asal Jerman di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 67-68, Kayu Putih, Jakarta Timur sampai tuntas persoalan 33.457 scaffolding dikembalikan. (Sofyan)