Sikap Jumawa PT. Siemens Indonesia Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Siemens Indonesia

PT. Siemens Indonesia

BERITA JAKARTA – Sikap jumawa diperlihatkan Kuasa Hukum PT. Siemens Indonesia, terkait dugaan penggelapan 33.457 ribu batang material scaffolding aset milik PT. Putra Sukses Bersaudara (PT. PSB) yang hingga kini tidak ada titik temu.

Pasalnya, PT. Siemens Indonesia keukeuh akan mengajukan upaya hukum seperti Banding, Kasasi hingga Pengajuan Kembali (PK) atas putusan Perdata Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sedangkan dipihak PT. PSB tidak mempersoalkan upaya hukum yang akan ditempuh oleh PT. Siemens Indonesia atas putusan Perdata PN Jaksel.

Akan tetapi pihak PT. PSB hanya meminta asetnya berupa 33.457 batang scaffolding agar segera dikembalikan. Sebab PT. PSB cuma menggantungkan operasional perusahaan dari jasa penyewaan scaffolding.

“Jadi untuk apa diadakan pertemuan antara kami dengan Kuasa Hukum PT. Siemens Indonesia. Jika tidak ada itikad baik untuk mencari solusi perkara ini,” sesal Direktur Utama PT. PSB, Simson Situnjak, Kamis (3/10/2024).

Untuk itu, pihak PT. PSB berjanji akan tetap “menduduki” perusahaan asing asal Jerman di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 67-68, Kayu Putih, Jakarta Timur sampai tuntas persoalan 33.457 scaffolding dikembalikan. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru