Soal Kasus Penyerobotan Ruko, Kinerja Polres Jakarta Selatan Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

“Alvin Lim Ngaku Tak Digubris Polisi Saat Tanya Perkembangan Kasus Penyerobotan Ruko”

BERITA JAKARTA – Kinerja aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dipertanyakan, terkait kasus dugaan penyerobotan tanah dan bangunan berupa Rumah Toko (Ruko) milik PT. HCI yang merupakan klien Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm.

Sebab berkali-kali menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut, Penyidik dan pimpinannya di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel disebut tak menggubris pihak pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“WA saya kontak berkali-kali centang satu. Pelapor dan Kuasa Hukum diblokir. Kami sebagai pihak pelapor komunikasi tidak pernah dibalas dan tidak pernah dihubungi kembali,” ujar Alvin di Mapolres Metro, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Baca Juga :  Rugi Ikut Trading Options Quotient Fund Diganti 10 Kali Lipat

Pihak Alvin, sempat dijanjikan oleh pimpinan polisi akan diberikan pelayanan oleh Penyidik yang menangani. Namun hingga kini hal tersebut tak terwujud. Malah sebaliknya, saat kehadiran pihaknya di Polres sempat terlibat cekcok mulut dengan petugas Kepolisian.

Ini terjadi kala Alvin menanyakan perkembangan kasus dan tidak mendapat respons yang memuaskan. Alvin bahkan diserang balik dengan disebut tak sopan, lantaran marah-marah dan berkata dengan nada tinggi.

“Kalau kita baru hari ini datang dan hari ini marah-marah, kita orang gila, orang nggak sopan. Tapi kalau sudah berkali-kali datang tidak dilayani, bagaimana orang tidak emosi, kehabisan kesabaran?,” kata Alvin.

Baca Juga :  Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi

Alvin mengaku sangat kesulitan mendapatkan pelayanan Kepolisian terkait kasus yang dia laporkan. Ia tak habis pikir dengan penanganan kasus ini. Sebab, selain dilaporkan ke polisi, perkara tersebut juga dilaporkan ke Propam.

“Penanganan kasusnya juga tidak jalan di Propam. Saya ini bukan orang sehat. Saya ini sakit gagal ginjal stadium 5. Yang ada diatas saya dimaki-maki diatas saya di-press sama mereka. Bagaimana pelayanan polisi?,” ungkap Alvin.

“Ada ruko klien saya dibakar, kemarin diserbu lagi. Jadi seperti merasa oknum polisi ini melindungi preman,” sambungnya.

Alvin sendiri sempat pingsan usai kelelahan mempertanyakan perkembangan kasus ini. Ia lalu diberikan pertolongan pertama, sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
JNW: Kasus Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi Berjalan  
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:15 WIB

Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB