LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Agustinus Soter Tembok, SH dan Muhammad Gani Lukita, SH dari LQ Indonesia Law Firm selaku Penasihat Hukum Hartono Lioe mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kedatangan LQ Indonesia Law Firm meminta kejelasan serta mengajukan surat permohonan gelar perkara khusus terhadap laporan polisi beromor: LP/B/5631/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 September 2023.

Pasalnya, laporan polisi yang sudah berjalan selama satu tahun tersebut sampai saat ini masih belum menemukan titik terang dikarenakan perkara tersebut tidak jalan alias mandek di Kepolisian.

“Hal ini tentu membuat masyarakat yang berada di Kelurahan Pluit Karang Permai III Jakarta Utara merasa resah,” terang Agustinus kepada Matafakta.com, Senin (2/12/2024).

Laporan polisi itu, dibuat Hartono Lioe selaku perwakilan warga dan Ketua RW 015 terhadap pengerusakan atau penghacuran bangunan rumah pompa air di Pluit Karang Permai III Jakarta Utara, masih terus berlanjut sampai saat ini.

Laporan bermula pada saat Yason Simanjuntak selaku Plt Lurah Pluit, Jakarta Utara, melakukan pembongkaran atau pengerusakan serta penyerangan dengan menggunakan alat berat secara beramai-ramai tanpa dasar kelengkapan surat resmi.

“Baik dari pihak berwenang maupun dari putusan Pengadilan terhadap Fasos dan Fasum bangunan rumah pompa air milik warga Pluit Karang Permai III tersebut,” ujarnya.

Akibat dari hal tersebut, bangunan pelindung rumah pompa menjadi rusak dan tidak dapat dipakai lagi. Selanjutnya, Hartono Lioe selaku Ketua RW 015, membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan Pasal 170 KUHP mengenai pengerusakan.

“Ya, faktanya sampai sekarang laporan polisi tersebut sudah setahun lebih tidak ada perkembangan alias mandek. Makanya kita pertanyakan,” pungkas Agus. (Sofyan)

LQ INDONESIA LAW FIRM

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkonsultasi hukum, dapat menghubungi: Hotline LQ Indonesia Law Firm Kemayoran : 0811 1184 489.

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB