Quetient TV, Advokat Alvin Lim: Resiko Sebagai Penegak Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim

Foto: Advokat Alvin Lim

BERITA JAKARTA – Di Quotient TV, Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm, membahas tentang resiko yang dihadapinya sebagai Penegak Hukum dan Pembela Masyarakat. Sebagaimana yang diberitakan dibeberapa media belakangan ini.

Sebagai pengacara pembela masyarakat, maka lawan yang dihadapi adalah oknum orang berduit, oknum Aparat Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan oknum lainya seperti oknum Advokat yang otomatis oknum-oknum tersebut akan menjadi lawan dari Pengacara.

“Disinilah kita perlu belajar satu ilmu yaitu ilmu anjing menggonggong kafila berlalu. Kita tidak perlu menghiraukan orang yang mencemo’oh dan menggunjingkan kita,” kata Alvin, Jumat (10/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti salah satu berita yang berjudul “Alvin Lim diadukan ke Mabes Polri soal ujaran kebencian pada kasus korupsi timah.” Dalam berita itu, Alvin diminta mengklarifikasi dan memohon maaf atas ucapannya yang dianggap mengarah kepada kebencian dan dapat memecah belah keutuhan bangsa.

“Kalau saya lihat dari apa yang ada pada berita ini adalah berita pesanan. Ini merupakan bentuk perlawanan dari oknum-oknum mafia hukum tersebut terhadap saya dan menurut saya ini adalah hal normal,” terangnya.

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Oknum-oknum yang tidak suka dengan Alvin Lim akan menggunakan hal-hal seperti ini. Ia yakin dibalik aksi ini adalah aksi masa bayaran, karena yang mengadukan Alvin Lim adalah dua perwakilan Keluarga Besar Putra-Putri TNI dan Keluarga Besar Putra-Putri POLRI.

“Disini ada kejanggalan, karena sepanjang saya berkarir sebagai pengacara, saya hampir tidak pernah, karena TNI tidak masuk sebagai Aparat Penegak Hukum, melainkan Aparat Penegak Keamanan,” ucapnya.

Dikatakan Alvin, Aparat Penegak Hukum menurut Undang-Undang yaitu, Polisi, Jaksa, Hakim dan Pengacara. Kejangglan kedua yaitu masa berdemo ditempat yang kosong, kantor yang sudah tidak ditempati LQ Indonesia Law Firm selama hampir 2 tahun.

“Dari sini terlihat jelas bahwa ini adalah rancangan rekayasa untuk menjerat Alvin Lim. Inilah salah satu resiko sebagai seorang yang benar mau berjalan di jalan yang benar,” ujar Alvin.

“Demikian podcast saya, biar teman-teman tahu bahwa menjadi lawyer itu tidak semudah yang orang-orang pikirkan, banyak orang berfikir bahwa Alvin Lim itu menjadi lawyer hanya bermodalkan pintar bicara atau banyak mulut, tapi menjadi lawyer itu lebih sulit, ini jika kita berbicara tentang lawyer yang baik,” sambung Alvin.

Baca Juga :  Quotient Fund Target 100 Miliar Rupiah di Tahun Pertama

Ada dua jenis lawyer yaitu lawyer baik dan lawyer yang tidak baik, disinilah banyak lawyer yang hanya mengikuti arus, sedangkan yang melawan arus sedikit.

“Kedepanyan semoga ada orang yang mau seperti saya yang mau menjadi trend maker dan trend setter, menjadi orang-orang yang mau menjalankan hukum apa adanya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, bukan keuangan, agar Indonesia bisa berubah lebih baik,” pungkas Alvin.

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline:

Kantor Pusat 0817-4890-999.

Tangerang 08179999489.

Jakarta Barat 08111-534489

Surabaya 0818-0454-4489

email di lqindolawfirm@gmail.com.

Pewarta: Sofyan

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB