Karangan Bunga Minta KPK Tuntaskan Kasus Suap Eks Bupati Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangan Bunga Elemen Masyarakat Anti Korupsi

Karangan Bunga Elemen Masyarakat Anti Korupsi

BERITA JAKARTA – Hari ini, elemen masyarakat anti korupsi bakal kirimkan karangan bunga kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tuntaskan suap Rp3,4 miliar ke orangnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Karangan bunga itu, sehubungan dengan adanya aliran setoran suap sebanyak Rp3,4 miliar ditahun 2021 kepada Tyas Pambudi orang kepercayaan Ketua DPD-RI, Lanyalla Mahmud Mattalitti yang sampai saat ini belum juga diungkap KPK

Dimana, adanya suap Rp3,4 miliar yang diterima Tyas Pambudi muncul dalam fakta persidangan kasus yang menjerat 9 tahun penjara mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang saat ini sudah mendekam di Lapas Sukamiskin.

Tyas Pambudi bisa berkomunikasi dengan Abdul Latif Amin Imron yang kala itu masih aktif menjabat Bupati Bangkalan, karena dibukakan Jalan oleh Ketua DPD-RI, Lanyalla dengan memberikan nomor ponsel pribadinya.

Aktivis Front Memajukan Daerah, Heru Purwoko mengatakan, Abdul Latif Amin Imron kepada Tyas Pambudi sebenarnya bisa menjadi pintu masuk buat KPK untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Mengapa Ketua DPD-RI Lanyalla bisa-bisanya mengarahkan Tyas Pambudi menghubungi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron,” terang Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Rabu (31/7/2024).

Selain itu, kata Heru, fakta persidangan juga terungkap dengan adanya pengembalian uang suap sebesar Rp3,4 miliar ke  KPK.

“Yang aneh malah pengembalian uang sebesar Rp3,4 miliar itu menggunakan dana pihak lain, bukan dari Tyas Pambudi. Apakah ada skenario untuk menutup aliran setoran suap tersebut agar tidak merembet kemana-mana,” sindir Heru.

Maka kami, tambah Heru, Front Majukan Daerah bersama Masyarakat Lawan Koruptor dan Koalisi Rakyat Pemuda Satu Merah Putih ( KORPS MP) akan mengirimkan Karangan Bunga ke KPK.

“Sebagai simbol suara masyarakat meminta Pimpinan KPK untuk segera mengungkap kasus suap Rp3,4 miliar kepada Tyas Pambudi yang diduga adanya setoran suap Rp3,4 miliar yang diketahui dan melibatkan penyelenggara negara  yang sekarang  memiliki  power kekuasaan,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB