Karangan Bunga Minta KPK Tuntaskan Kasus Suap Eks Bupati Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangan Bunga Elemen Masyarakat Anti Korupsi

Karangan Bunga Elemen Masyarakat Anti Korupsi

BERITA JAKARTA – Hari ini, elemen masyarakat anti korupsi bakal kirimkan karangan bunga kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tuntaskan suap Rp3,4 miliar ke orangnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Karangan bunga itu, sehubungan dengan adanya aliran setoran suap sebanyak Rp3,4 miliar ditahun 2021 kepada Tyas Pambudi orang kepercayaan Ketua DPD-RI, Lanyalla Mahmud Mattalitti yang sampai saat ini belum juga diungkap KPK

Dimana, adanya suap Rp3,4 miliar yang diterima Tyas Pambudi muncul dalam fakta persidangan kasus yang menjerat 9 tahun penjara mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang saat ini sudah mendekam di Lapas Sukamiskin.

Tyas Pambudi bisa berkomunikasi dengan Abdul Latif Amin Imron yang kala itu masih aktif menjabat Bupati Bangkalan, karena dibukakan Jalan oleh Ketua DPD-RI, Lanyalla dengan memberikan nomor ponsel pribadinya.

Aktivis Front Memajukan Daerah, Heru Purwoko mengatakan, Abdul Latif Amin Imron kepada Tyas Pambudi sebenarnya bisa menjadi pintu masuk buat KPK untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Mengapa Ketua DPD-RI Lanyalla bisa-bisanya mengarahkan Tyas Pambudi menghubungi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron,” terang Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Rabu (31/7/2024).

Selain itu, kata Heru, fakta persidangan juga terungkap dengan adanya pengembalian uang suap sebesar Rp3,4 miliar ke  KPK.

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

“Yang aneh malah pengembalian uang sebesar Rp3,4 miliar itu menggunakan dana pihak lain, bukan dari Tyas Pambudi. Apakah ada skenario untuk menutup aliran setoran suap tersebut agar tidak merembet kemana-mana,” sindir Heru.

Maka kami, tambah Heru, Front Majukan Daerah bersama Masyarakat Lawan Koruptor dan Koalisi Rakyat Pemuda Satu Merah Putih ( KORPS MP) akan mengirimkan Karangan Bunga ke KPK.

“Sebagai simbol suara masyarakat meminta Pimpinan KPK untuk segera mengungkap kasus suap Rp3,4 miliar kepada Tyas Pambudi yang diduga adanya setoran suap Rp3,4 miliar yang diketahui dan melibatkan penyelenggara negara  yang sekarang  memiliki  power kekuasaan,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB