BERITA JAKARTA – Ibarat pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga”. Kata ini yang tengah dialami Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi selaku politisi dari Fraksi Partai Nasdem dan sekaligus Anggota DPR RI di Komisi Hukum.
Pria kelahiran Pangkalanbuun 1961 ini, dicokok penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten seusai berpergian ke Vietnam, Jumat (26/7/2024).
Ujang ditangkap dalam dugaan perkara korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023.
“Jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir,” ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan resminya.
Harli menyebut, Jaksa Penyidik sebelumnya telah memanggil Ujang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Meski demikian, ia tak pernah hadir untuk memberikan kesaksian.
Kejaksaan akhirnya memutuskan untuk menangkap Ujang sore ini saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
“Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira Pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam),” terang Harli.
Harli mengatakan, Ujang akan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. (Sofyan)






