Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

BERITA JAKARTA – Ibarat pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga”. Kata ini yang tengah dialami Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi selaku politisi dari Fraksi Partai Nasdem dan sekaligus Anggota DPR RI di Komisi Hukum.

Pria kelahiran Pangkalanbuun 1961 ini, dicokok penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten seusai berpergian ke Vietnam, Jumat (26/7/2024).

Ujang ditangkap dalam dugaan perkara korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023.

“Jaksa penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir,” ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan resminya.

Harli menyebut, Jaksa Penyidik sebelumnya telah memanggil Ujang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Meski demikian, ia tak pernah hadir untuk memberikan kesaksian.

Kejaksaan akhirnya memutuskan untuk menangkap Ujang sore ini saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

“Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira Pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam),” terang Harli.

Harli mengatakan, Ujang akan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB