Pelantikan Dirut Jelang Tengah Malam Perumda Tirta Bhagasasi Adem

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Perumda Tirta Bhagasasi

Kantor Perumda Tirta Bhagasasi

BERITA BEKASI – Pelantikan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi yang mengantikan Usep Rahman Salim di Hotel Sakura adem.

Pelantikan itu Sabtu 19 Mei 2024 sekira Pukul 23.00 WIB menjelang tengah malam yang dihadiri Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan berketepatan satu hari diakhir masa jabatannya.

Sebelumnya, Pakar Hukum, Prof. Dr. Mudzakkir mengatakan, pelantikan pada malam hari itu, tidak elok dan tidak lazim dilakukan apalagi pelantikan Dirut BUMD.

Kepada Matafakta.com, Prof. Dr. Mudzakir mengatakan, pelantikan jabatan publik seharusnya atau lazimnya itu dilakukan pada jam kantor yaitu Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 16.00 WIB.

“Di hotel pula. Ini melanggar etik pelantikan pejabat publik. Sebaiknya dibatalkan dan dinyatakan tidak sah, karena tidak ada alasan pelantikan Pukul 11 malam,” tandasnya, Senin 20 Mei 2024 lalu.

Senada dengan Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar yang mengatakan, apa urgensinya melantik Dirut BUMD di Hotel dan dilakukan menjelang tengah malam.

“Itu perlu dicurigai ada apa? Pasti ada sesuatu yang disenbunyikan atau bahkan diselamatkan,” tegas Fickar menanggapi Matafakta.com, Selasa 21 Mei 2024 lalu.

Untuk itu, kata Fickar, Pj Bupati Bekasi, harus memberikan penjelasan terkait pelantikan tersebut kepada publik, jika tidak ingin disangka ada udang dibalik batu.

“Pj Bupati Bekasi harus menjelaskan kepada publik. Bahkan jika ada celah kriminalmya bisa diproses secara hukum,” pungkas Fickar.

Seperti diketahui, beberapa hari usai pelantikan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, Pj Dani Ramdan berangkat ketanah suci.

Selanjutnya, Dani kembali diperpanjang untuk yang ketiga kalinya sebagai Pj Bupati Bekasi dan sekarang undur diri sibuk mempersiapkan pencalonannya di Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB