KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Spanduk KEMAH Indonesia

Foto: Spanduk KEMAH Indonesia

BERITA JAKARTA – Setelah beberapa hari lalu aktivis lingkungan menyatakan sikap atau suara mendukung pengaturan perdagangan karbon, Rabu 15 Mei 2024, Aktivis KEMAH Indonesia kembali melakukan pergerakan.

Pergerakan itu, menebar dan memasang spanduk dibeberapa titik dan pusat keramaian di Jakarta. Terlihat jelas tulisan di spanduk yang mencolok berbunyi:

“Demi Menjaga Kedaulatan Negara Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon serta Tulisan Kami Mendukung Pengaturan Perdagangan Karbon”.

Spanduk-spanduk dukungan yang dipasang KEMAH Indonesia, terlihat di Jalan HR. Rasuna Said , JPO Casablanka Dr. Satrio , Jalan Basuki Rahmat Pasar Gembrong, Pangkalan Jati Kampus Universitas Borobudur dan lain-lain.

Kepada Matafakta.com, Heru Purwoko selaku Kordinator KEMAH Indonesia mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan Aktivis KEMAH Indonesia dalam rangka gerakan untuk terus  mendukung.

“Tentunya mendukung Pemerintahan Jokowi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK melakukan kerja-kerja Pengaturan Perdagangan Karbon,” tuturnnya.

Kita juga, tambah Heru, akan sebarkan dan pasang spanduk mendukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Wilayah Indonesia lainnya. Kita ingin kebijakan Pemerintah, terkait pengaturan Perdagangan Karbon.

 “Ini demi menjaga Kedaulatan Negara berjalan mulus, lancar,  sesuai yang sudah diprogramkan. Agar tidak ada upaya pihak yang mencoba menghambat ataupun menggagalkannya,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB