Bawaslu Jateng Gelar Sosialisasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Muhammad Rofiuddin

Foto: Muhammad Rofiuddin

BERITA SEMARANG – Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jateng, Muhammad Rofiuddin mengungkapkan waktu penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Harris Hotel, Kota Semarang pada Selasa (2/4/2024).

Dikatakan bahwa penetapan hasil Pemilu adalah 3 hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan itu berlaku bagi dapil atau daerah tertentu yang tidak mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Sedangkan untuk daerah yang mengajukan permohonan perselisihan penetapan hasil Pemilu dilakukan pasca putusan MK.

Menurut Rofiuddin, putusan MK bisa berbentuk apa pun, baik koreksi hasil, meminta KPU lakukan perhitungan ulang ataupun pemungutan suara ulang.

Dan kemungkinan besar MK akan mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada 23 April 2024.

Sehingga jika suatu daerah tak mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu pada 3 hari setelah 23 April 2023, KPU bisa menyelenggarakan Rapat Pleno.

“Dalam surat yang MK berikan nanti pada KPU Provinsi, tercantum daftar daerah yang tidak ada perselisihan maupun daerah yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024,” ungkapnya.

Bahkan menurut Bawaslu, ada KPU Kabupaten maupun Kota di Jateng yang akan melakukan rapat pleno penetapan hasil Pemilu sebelum putusan MK.

“Ada KPU Kabupaten-Kota di Jateng yang akan melakukan rapat pleno alokasi kursi dan penetapan hasil Pemilu 2024, meski belum muncul putusan MK ada atau tidaknya gugatan hasil Pemilu 2024,” imbuhnya.

Bahkan, menurut Rofiuddin, KPU Kabupaten-Kota sudah menyebarkan undangan dan menyiapkan acara. Namun pihaknya meminta agar ditunda sampai KPU menerima kepastian dari MK. (Nining)

Biro Jateng

Berita Terkait

Pj Walikota Malang Diperiksa Kajari Terkait Dugaan Penggelapan Aset
Tokoh Pemuda Apresiasi Terbentuknya Organisasi BAPER Tangsel
DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:40 WIB

Pakar Hukum: Urgensinya Apa Dirut Perumda Bhagasasi Dilantik Tengah Malam

Senin, 20 Mei 2024 - 16:43 WIB

Waduh…!!!, di Kabupaten Bekasi Lantik Pejabat BUMD Jelang Tengah Malam

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 07:28 WIB

GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Kasus Mafia Tanah Marak, DPR RI Diminta Angket Kementrian ATR BPN

Senin, 20 Mei 2024 - 22:43 WIB

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB