Soal Oknum Jaksa Nakal, Sikap Jaksa Agung Diragukan Jaga Marwah Institusi

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Burhanudin

Jaksa Agung Burhanudin

BERITA JAKARTA – Sejumlah oknum Jaksa bermasalah hukum mulai dari mantan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Kejaksaan Agung, Raimel Jesaja yang diduga menerima suap dari pengusaha tambaga nikel ilegal di Konawe Utara Sulawesi Tenggara.

Kemudian dugaan pemerasan Jaksa EKT di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara kepada keluarga tersangka kasus narkoba sebesar Rp80 juta agar tersangka bebas dari tuduhan.

Selain itu, ada juga Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, karena positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Teranyar, Jaksa TIN yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga berdasarkan informasi yang dihimpun melakukan pemerasan terhadap saksi, dengan modus menakut-nakuti akan jadi tersangka atau diproses lanjut.

Sayangnya, entah mengapa hingga kini tidak ada satu pun oknum Jaksa nakal yang diajukan ke meja hijau, meski Jaksa Agung ST. Baharuddin acap kali mengancam akan mempidanakan oknum Jaksa nakal atau bermasalah.

Namun yang menarik perhatian publik yakni ketika seorang oknum Jaksa tersangkut kasus pidana dan tercium media, pihak Kejagung langsung mengeluarkan jurus pamungkas dengan “memparkirkannya” diruang senyap?.

Padahal, pada 27 Juni 2023, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyampaikan pesan terkait dengan membangun citra dan marwah Kejaksaan RI.

Jaksa Agung menuturkan bahwa kepercayaan publik tidak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penanganan perkara tindak Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pidana Militer.

Tapi, kata Jaksa Agung, meningkatnya kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan, menindak oknum insan Adhyaksa (Jaksa dan pegawai TU) yang masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan dan sewenang-wenang yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat dan akurat berbagai pengaduan atau pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam setiap kesempatan menyampaikan, jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan.

“Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,” pungkasnya kala itu. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB