Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Kembali Digelar

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA BEKASI – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Heru Saputra menghadirkan 3 orang saksi berinisial MT, M dan S dalam sidang lanjutan pidana kasus tanah Mabes TNI Jatikarya, Kota Bekasi dengan terdakwa H. Dani Bahdani, SH, Senin (25/3/2024)..

Bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi Kelas 1 A di Jalan Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbuka untuk umum dipimpin Ketua Majelis Hakim, Basuki Wiyono.

Dalam persidangan, saksi MT menjelaskan bahwa dirinya ditawari H. Saman dan H. Hamidi tanah seluas 40 hektar dan dikatakan kalau nantinya tanah tersebut akan dibeli oleh pihak Pertahanan dan Keamanan (Hankam) TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tertarik membeli tanah tersebut, karena nantinya akan dibebaskan pihak Hankam. Tanah itu saya beli sudah sesuai dengan aturan melalui Notaris dan diketahui Lurah dan Camat serta surat dari BPN,” kata MT.

Baca Juga :  Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

“Bahkan sudah ada keputusan Pengadilannya, kenapa sekarang masih ada yang mengakui tanah yang sudah saya beli,” tambah MT.

Sementara itu, saksi M dalam kesaksiannya dihadapan Majelis Hakim mengatakan, bahwa pada tahun 1972 kakek dan neneknya mempunyai tanah di Jatikarya saat itu Lurahnya bernama Habul.

Dengan berjalannya waktu, sambung saksi M, Wakil Lurah datang ke lokasi tanah dan mengatakan supaya tanah yang di tempati kakek agar segera dikosongkan dan tidak boleh tinggal di tanah tersebut.

“Saya menguasakan kasus tanah ini kepada kepada Pengacara yang namanya Bapak Dani Bahdani untuk menggugat Hankam ke Pengadilan dengan menyerahkan KTP kepada Bapak Ubin,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

“Tapi saya tidak pernah tanda tangan atau cap jempol pada surat kuasa tersebut. Saya dulu sering ikut sidang tapi di kantor Pengadilan yang lama, tapi sampai sekarang kasusnya belum selesai juga,” tambahnya.

Selanjutnya, saksi S mengutarakan dihadapan Majelis Hakim bahwa dirinya, pernah menguasakan tanah kebun Bapaknya di Jatikarya kepada Bapak Dani Bahdani untuk menggugat ke Pengadilan.

“Saya memberikan surat kuasa dengan tanda tangan untuk mengurus tanah bapak saya dan  hasil sidang yang saya dengar sudah menang. Tapi saya tidak tahu kenapa sampai sekarang saya masih memberikan kesaksian yang katanya tentang kasus pemalsuan surat tanah,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog
Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba
LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Selasa, 30 April 2024 - 02:35 WIB

Gelar Nobar, Pj Walikota Bekasi Apresiasi Timnas U-23 dan Warga Kota Bekasi  

Kamis, 18 April 2024 - 17:38 WIB

Tata Kelola Buruk, Proyek Pengelola Sampah “PSEL” Kota Bekasi Terancam Gagal  

Senin, 15 April 2024 - 15:31 WIB

32 Tahun, Alumni SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo Gelar Reuni Akbar

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:37 WIB

Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajia Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:44 WIB

Patgulipat “Pelangan Tetap” Pemenang Tander Proyek Besar di Kota Bekasi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:49 WIB

Satgas 53 Kejagung Diduga OTT Kajari Sorong Papua

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:42 WIB

Pemkot Bekasi Terima Adipura, Warga: Gimana Persoalan Sampah Dekat Terminal Damri

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB