Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Kembali Digelar

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA BEKASI – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Heru Saputra menghadirkan 3 orang saksi berinisial MT, M dan S dalam sidang lanjutan pidana kasus tanah Mabes TNI Jatikarya, Kota Bekasi dengan terdakwa H. Dani Bahdani, SH, Senin (25/3/2024)..

Bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi Kelas 1 A di Jalan Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbuka untuk umum dipimpin Ketua Majelis Hakim, Basuki Wiyono.

Dalam persidangan, saksi MT menjelaskan bahwa dirinya ditawari H. Saman dan H. Hamidi tanah seluas 40 hektar dan dikatakan kalau nantinya tanah tersebut akan dibeli oleh pihak Pertahanan dan Keamanan (Hankam) TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tertarik membeli tanah tersebut, karena nantinya akan dibebaskan pihak Hankam. Tanah itu saya beli sudah sesuai dengan aturan melalui Notaris dan diketahui Lurah dan Camat serta surat dari BPN,” kata MT.

Baca Juga :  Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

“Bahkan sudah ada keputusan Pengadilannya, kenapa sekarang masih ada yang mengakui tanah yang sudah saya beli,” tambah MT.

Sementara itu, saksi M dalam kesaksiannya dihadapan Majelis Hakim mengatakan, bahwa pada tahun 1972 kakek dan neneknya mempunyai tanah di Jatikarya saat itu Lurahnya bernama Habul.

Dengan berjalannya waktu, sambung saksi M, Wakil Lurah datang ke lokasi tanah dan mengatakan supaya tanah yang di tempati kakek agar segera dikosongkan dan tidak boleh tinggal di tanah tersebut.

“Saya menguasakan kasus tanah ini kepada kepada Pengacara yang namanya Bapak Dani Bahdani untuk menggugat Hankam ke Pengadilan dengan menyerahkan KTP kepada Bapak Ubin,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

“Tapi saya tidak pernah tanda tangan atau cap jempol pada surat kuasa tersebut. Saya dulu sering ikut sidang tapi di kantor Pengadilan yang lama, tapi sampai sekarang kasusnya belum selesai juga,” tambahnya.

Selanjutnya, saksi S mengutarakan dihadapan Majelis Hakim bahwa dirinya, pernah menguasakan tanah kebun Bapaknya di Jatikarya kepada Bapak Dani Bahdani untuk menggugat ke Pengadilan.

“Saya memberikan surat kuasa dengan tanda tangan untuk mengurus tanah bapak saya dan  hasil sidang yang saya dengar sudah menang. Tapi saya tidak tahu kenapa sampai sekarang saya masih memberikan kesaksian yang katanya tentang kasus pemalsuan surat tanah,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB

Foto: Ali Hanafia Lijaya

Berita Utama

Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Sabtu, 11 Jan 2025 - 14:24 WIB

Aksi Insan Muda Indonesia di KPK

Berita Utama

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:15 WIB