IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Insan Muda Indonesia di KPK

Aksi Insan Muda Indonesia di KPK

BERITA JAKARTA – Dalam beberapa tahun belakangan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terutama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) banyak mendapat sorotan negatif dari kalangan publik.

Hal itu, dikatakan Kordintor Aksi Insan Muda Indonesia (IMI), Ryansyah yang mengatakan, bahwa lembaga ini paling banyak ditemukan indikasi adanya skandal korupsi.

“Sejumlah dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kemenhub sepatutnya menjadi lampu kuning bagi Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya kepada Matafakta.com, Sabtu (11/1/2025).

Menurut Ryansah, kasus-kasus ini merupakan warisan dari pemerintahan terdahulu, salah satunya akibat longgarnya pengawasan dari pejabat Kemenhub itu sendiri.

“Tentunya hal ini perluh mendapat atensi khusus dari Menhub yang baru di Kabinet Merah Putih untuk membersihkan yang tidak berkompeten dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya, demi membuat kepercayaan publik dan menjaga nama baik instansi,” ujarnya.

Skandal itu, kembali tercium dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api Kiaracondong–Cicalengka tahap II. Anggaran proyek dari Kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp585 miliar.

“Proyek tersebut dikerjakan PT. Yasapola Remaja, PT. Istana Putra Agung (IPA) dan PT. Yashilla Eka Karya terindikasi adanya potensi pemberian suap, pengaturan pemenang lelang, dan penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.

Dikatakan Ryansah, Industri Kereta Api yang dimana merupakan Industri yang digunakan oleh masyarakat banyak, kalau dalam proses pengadaan saja sudah terjadi praktik koruptif.

“Publik menduga kualitas industri Kereta Api kita sangat membahayakan, karena ini menyangkut dengan keselamatan,” imbuhnya.

Seharusnya, kata Ryansah, berdasarkan temuan ini, KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung bisa menjadikan ini sebagai dasar untuk memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan kongkalikong tersebut.

“Supaya persoalan ini tidak hanya sampai di batangnya saja, tetapi juga harus sampai ke akar-akarnya,” ucap Ryansah.

Maka dari itu, lanjut Ryansah, kami dari Insan Muda Indonesia (IMI) menekankan dan mendorong Kemenhub agar dapat bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit anggaran dari proyek tersebut.

“Mengingat nilai yang begitu fantastik, audit bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Selain itu, audit juga penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada instansi tersebut,” tuturnya.

Masih kata Ryansah, berdasarkan informasi yang kami peroleh, kalau pekerjaan proyek tersebut sebagian besar pekerjaan timbunan dengan menggunakan material batu limestone yang diduga kuat tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Kami juga menduga jika kedalam galian yang dilaksanakan oleh kontraktor tidak sesuai dengan yang direncanakan. Dan perluh di garis bawahi kalau proyek ini diduga milik PT. IPA. Sedangkan PT. Yasapola Remaja hanya bendera atau perusahaan yang di pinjam oleh pihak PT. IPA,” ungkap Ryansah lagi.

Kedua, tambah Ryansah, perusahan tersebut sudah seharusnya masuk dalam daftar blacklist dilingkungan Kemenhub, namun anehnya perusahan-perusahan tersebut, masih mendapatkan tender padahal mempunyai catatan buruk di lingkungan Kemenhub.

“Kami menduga kuat adanya kongkalikong dan sarat kepentingan di balik penunjukkan pemenang tender pada perusahan-perusahan tersebut,” pungkasnya.

Tuntutan Insan Muda Indonesia (IMI)

  1. Mendesak KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri melakukan audit investigasi terkait dugaan kongkalikong dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api Kiaracondong–Cicalengka tahap II.
  2. Panggil dan periksa Kepala BTP Bandung, Pejabat Pembuat Komitmen, Direktur Utama PT Yasapola Remaja dan Direktur Utama PT IPA terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaturan pemenang lelang pada proyek Kiaracondong–Cicalengka tahap II.
  3. Meminta Menhub bersih-bersih dan evaluasi pejabat di Ditjen Perkeretaapain terutama di BTP Bandung yang diduga banyak adanya kontraktor titipan para pejabat tinggi kemenhub.
  4. Mendesak Menhub blacklist PT. Yasapola Remaja dan PT. Istana Putra Agung (IPA) dari daftar list tender di Kemenhub dan usut tuntas indikasi pinjam bendera antara PT. Yasapola Remaja dan PT. IPA.

Pewarta: Sofyan

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB