BERITA JAKARTA – Kasus ter PTDH-nya Rusmini atas dasar rekayasa mantan suaminya yang sudah viral sekian lama akhirnya mendapat perhatian khusus dari pengacara vokal, Alvin Lim.
Rusmini diundang ke LQ Indonesia Law Firm yang beralamat di Karawaci Office Park, The Excelis No. 26A, Jl. Imam Bonjol, RT001/RW009, Panunggangan Bar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Sesuatu hal yang sudah viral di media sosial apalagi perkara kasus yang dialami Rusmini, bagaimana para penegak hukum untuk menyikapinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diundangnya Rusmini oleh Alvin Lim pada tanggal 14 Maret 2024 ke LQ Indonesia Law Firm dalam acara Quotient TV, tidak lain rasa kepedulian Alvin Lim terhadap masyarakat yang tertindas.
Apalagi seperti halnya kasus Rusmini yang tidak ada selesainya mengetuk pintu hati Alvin untuk membantu penyelesaiannya dalam pendampingan hukum.
LQ Indonesia Law Firm merupakan Lembaga Hukum yang betul-betul gagah berani tidak gentar ke, siapapun demi pembelaan hukum, apalagi menyangkut nasib masyarakat yang di tindas oleh oknum.
Saat di konfirmasi via Whatsapp Alvin Lim menyampaikan bahwa dirinya merasa kasihan kepada Rusmini yang di ombang-ambingkan oleh permasalahan tersebut.
“Kita merasakan kasihan, ayo kita bantu Ibu Rusmini, kita perjuangkan sama-sama agar mendapatkan keadilan baginya. Semoga Kapolri mengatensi kasus tersebut agar memperoleh keadilan,” pungkas Alvin. (Indra)