Ali Mazi Sebut Berikan Izin ke PT. Antam Demi Kesejahteraan Rakyat Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi

BERITA JAKARTA – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi hadir diruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Kehadiran Ali Mazi, sebagai saksi untuk para terdakwa Ridwan Djamaluddin, Windu Aji dan 6 terdakwa lainnya.

Dalam kesaksiannya, Ali mengakui dihadapan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri bertemu dengan Direktur Utama (Dirut) PT. Antam.

Namun Ali, membantah tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal perusahaan PT. Lauh Agung Mining yang masuk dalam pemanfaatan tambang nikel milik PT. Antam di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Ali menjelaskan, pertimbangan memberikan izin kepada PT. Antam untuk mengelola tambang nikel di Blok Mandiodo agar memberikan dampak peningkatan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, tidak hanya di Sultra

Baca Juga :  Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Ridwan Djamaluddin, Windu Aji dan 6 terdakwa lainnya telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang milik PT. Antam di Blok Mandiodo, Konawe Sulawesi Tenggara yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. (Sofyan)

Berita Terkait

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 
PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA
Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan
TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 16:43 WIB

Waduh…!!!, di Kabupaten Bekasi Lantik Pejabat BUMD Jelang Tengah Malam

Senin, 20 Mei 2024 - 14:09 WIB

Dukung Pencalonan Tri Adhianto, MUI Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Berita Terbaru

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB