Heboh, Pegawai TKK Pemkot Bekasi Plesiran ke Dubai Sewa Helikopter

- Jurnalis

Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh Pegawai TKK Pemkot Bekasi

Heboh Pegawai TKK Pemkot Bekasi

BERITA BEKASI – Heboh, salah seorang pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) pada Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berinisial EN dalam status Whatsapp (WA)-nya tengah plesiran ke Dubai dengan menyewa helikopter.

Sesuai informasi, gaya hedonisme atau kesenangan tanpa batas yang ditunjukan seorang pegawai TKK Pemkot Bekasi, EN bersama suami dan keluarga plesiran ke Dubai itu izin cuti untuk menunaikan umroh ke tanah suci.

“Kurang lebih satu bulan yang lalu izin untuk melaksanakan umroh sekeluarga ke tanah suci,” terang sumber yang dipetik dari laman koranbekasi.id, Sabtu (17/2/2024).

Tapi, kata sumber, dalam status WA, EN terlihat lagi plisiran ke Dubai dengan menyewa hilikopter bersama suami dan anaknya.

“Izinnya umbroh. Dari mana EN mampu menyewa helikopter dan tinggal di hotel mewah. Apalagi, kabarnya suaminya tidak bekerja lagi setelah lama sakit,” ungkap sumber.

Kalau dilihat gaji, tambah sumber, pegawai TKK di Pemerintah Kota Bekasi sekarang hanya sekitar Rp3 jutaan perbulan jauh dari gaya hidup EN yang dipamerkannya distatus WA.

Baca Juga :  KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

“Tapi kenapa bisa menyewa sebuat hilikopter dan tinggal di hotel mewah. Ya menurut informasi suaminya sudah tidak bekerja lagi karena habis sakit,” tandasnya.

Gaya hidup hedonisme EN, Matafakta.com pun mendapat informasi tambahan terkait EN salah seorang pegawai TKK Pemkot Bekasi yang kini menjadi buah bibir disebagian rekan sesama pegawai dilingkungan kerjanya.

“Berkasnya banyak banget dia suka nyuruh Satpol PP jegat permohonan dibawah dan suka transaksi dilobby bawah,” pungkas sumber lain. (Dhendi)

Berita Terkait

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
Berita ini 615 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB