Kasasi KSP SB Ditolak MA, LQ Indonesia Law Firm Segera Proses Aset Sitaan

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama (SB) dengan boss-nya, Iwan Setiawan sudah diputus Mahkamah Agung (MA) dengan amar putusan Kasasi ditolak.

Kepada awak media, Plt Ketua Umum LQ Indonesia Law Firm, Pestauli Saragih, SH, SKOM, MH, mengapresiasi jajaran MA atas ditolaknya Kasasi boss KSP SB yang sudah merugikan banyak korban.

“Dengan ditolaknya Kasasi MA, maka yang akan berlaku saat ini adalah putusan Pengadilan Tinggi atau PT. Terima kasih para Majelis Hakim,” jelas Pestauli, Selasa (13/2/2024).

MA, kata Pestauli, masih bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat khususnya para korban KSP SB.

“Setelah keluarnya putusan MA ini maka tugas selanjutnya dari tim LQ Indonesia Law Firm adalah mengawal proses eksekusi aset sitaan KSP SB,” ujarnya.

Aset sitaan KSP SB, tambah Pestauli, kebanyakan adalah properti dan aset tidak bergerak lainnya.

“Kami akan segera mengurus aset sitaan, sehingga ganti rugi bisa diberikan kepada para korban KSP SB, terutama yang melakukan pelaporan pidana sesuai dengan petikan putusan PT,” pungkasnya. (Indra)

Baca Juga :  Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Tentang LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm adalah Firma Hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat dihubungi di 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email: [email protected]

Berita Terkait

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal
Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang
Berita ini 775 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:29 WIB

Pasca Insiden Subang, Pj Walikota Bekasi Minta Study Tour Ditunda

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:20 WIB

Surprise, PSSI Serahkan Piala Internasional Football Championship U-13

Senin, 13 Mei 2024 - 23:56 WIB

Soal Plesiran ke Bali Usai Pemilu, Caleg PSI dan Komisioner KPU Kota Bekasi Bungkam

Senin, 13 Mei 2024 - 22:54 WIB

Ini Klarifikasi Sekretaris Kesbangpol Kota Bekasi Soal Dugaan Terpapar Politik Praktis

Berita Terbaru

Foto: Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim & Boss KSP Indosurya, Henry Surya

Berita Utama

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Foto: Brigjen DR. Ikhwan Syataria, ST, SE, MM dan Dedy Supriadi

Seputar Bekasi

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Foto: Dedy Supriyadi

Seputar Bekasi

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB