Mantan Guru Besar IPB Tuntut Keadilan Dari Manado Hingga Bareskrim Mabes Polri

- Jurnalis

Kamis, 8 Februari 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim Bersama Prof. Ing Mokoginta

Foto: Alvin Lim Bersama Prof. Ing Mokoginta

BERITA JAKARTA – Sejumlah lansia yang dipimpin mantan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Ing. Mokoginta, melakukan aksi unjuk rasa di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada, Rabu 7 Februari 2024.

Mereka menuntut keadilan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, terkait penanganan perkara yang tak kunjung tuntas oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Untuk diketahui, kasus ini telah berlangsung selama 6 tahun sejak pertama kali dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara dan kemudian ditarik ke Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pengunjuk rasa, Inneke S Indrarini Mokoginta meminta keadilan atas perampasan, penggelapan dan pemalsuan dokumen terkait lahan seluas 1,7 hektare yang berlokasi di Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Inneke mengkritik penanganan kasus oleh polisi yang dinilai hanya memihak pada orang yang memiliki kekuatan finansial, sementara kepentingan orang kecil diabaikan.

Baca Juga :  KEMAH Gaungkan Kolaborasi Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia

Dalam aksinya, Inneke didampingi Prof. Ing, Sintje Mokoginta dan kuasa hukumnya dari LQ Indonesia Law Firm yakni, Alfin Lim beserta rekan-rekannya yang menyerahkan surat kepada Irwasum, Kabareskrim serta Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri.

Diungkapkan Inneke, kasus mereka sudah 5 tahun berada di Polda Sulawesi Utara, 5 kali pergantian Kapolda, 4 kali membuat laporan dan sudah dua penyidik yang mendapat sanksi pelanggaran kode etik, namun perkara tetap mandek.

Setelah ditarik ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), penyelesaian pun belum juga tercapai dengan penanganannya masih terkesan tidak adil.

Alvin Lim, kuasa hukum dari LQ Indonesia Law Firm menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi kliennya.

Pengacara vocal dan berani ini mengkritik, penyelesaian masalah yang sudah berlangsung selama 6 tahun oleh pihak kepolisian belum juga memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum atas hak mereka yang dirampas.

Baca Juga :  Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Para korban, lanjut Alvin, sekaligus pelapor datang jauh-jauh dari Manado ke Jakarta untuk menanyakan “kepastian hukum” mengapa kasus yang sudah gelar perkara tersangka namun tidak kunjung ada tersangkanya.

“Sangat janggal. Sesuai prinsip Presisi Polri harusnya penyidik melakukan penyidikan dengan transparansi ke pelapor, bukan malah memihak ke calon tersangka,” pungkas Alvin.

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah Firma Hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya serta email di [email protected]. (Indra)

Berita Terkait

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal
Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:43 WIB

KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:44 WIB

LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal

Senin, 13 Mei 2024 - 17:38 WIB

Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang

Senin, 13 Mei 2024 - 17:02 WIB

KEMAH Gaungkan Kolaborasi Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Proyek Conblock di SDN 02 Kebalen, Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:45 WIB

Foto: Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim & Boss KSP Indosurya, Henry Surya

Berita Utama

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Foto: Brigjen DR. Ikhwan Syataria, ST, SE, MM dan Dedy Supriadi

Seputar Bekasi

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Foto: Dedy Supriyadi

Seputar Bekasi

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB