Soal Sewa Rumah Firli Bahuri Rp650 Juta, MAKI Akan Lapor Dewas KPK

- Jurnalis

Minggu, 5 November 2023 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPK: Firli Bahuri

Foto: Ketua KPK: Firli Bahuri

BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi pernyataan Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta.

Dalam keterangannya, Alex Tirta mengakui menyewa rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, rumah itu kini telah dialihkan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

“Firli membayar sewa atau meneruskan sewa seharga Rp650 juta pada 2020. Artinya kalau sekarang masih sewa sudah 3 tahun sekitar Rp1,9 miliar. Kita tidak tahu 3 tahun dibayar sekaligus itu perlu pendalaman,” kata Boyamin kepada Matafakta.com, Sabtu (4/10/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, sambung Boyamin, pembayaran sewa rumah Rp650 juta itu setelah dilacak diduga tidak masuk dalam laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang akan dilaporkannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran Kode Etik.

Baca Juga :  Reaksi Kejagung Soal Vonis Rendah Kasus Timah Harvey Moeis

“Karena Firli tidak memberikan contoh yang baik kepada penyelenggara negara yang lain atau penegak hukum lain untuk melaporkan LHKPN. Kenapa, karena KPK adalah petugas penerima laporan LHKPN dan sering mensosialisasikannya,” terang Boyamin.

Kalau sewa rumah itu, lanjut Boyamin, dilaporkan ke LHKPN maka ada pengurangan harta atau assetnya Firli setiap tahunnya. Tapi sebaliknya jika uang pembayaran sewa rumah itu diambil dari uang yang lain atau uang yang tidak masuk dalam LHKPN juga pelanggaran.

Baca Juga :  Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

“Kalau ternyata uang sewanya rumah itu tidak diambil dari harta yang dilaporkan maka itu juga pelanggaran karena uang Rp650 juta itu tidak dilaporkan. Sebagai pegawai KPK Firli harus patuh dan memberikan contoh yang baik,” ulas Boyamin.

Intinya, tambah Boyamin, Firli sebagai Ketua KPK tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat penyelenggara negara atau penegak hukum sebagai bentuk kepatuhan dan pertanggung jawabannya kepada publik.

“Firli beberapa kali kena pelanggaran Kode Etik termasuk ketika penggunaan helikopter. Untuk pelanggaran Kode Etik ini kita laporkan ke Dewas melalui sarana online karena saya masih di Malaysia,” pungkas Boyamin. (Sofyan)

Berita Terkait

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:24 WIB

Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:15 WIB

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:41 WIB

Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB