“Hanya di Indonesia, Pengacara Senior Dipolisikan Bocil Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik”
BERITA JAKARTA – Keangkuhan pengacara senior 40 tahun beracara, Hotman Paris Hutapea akhirnya kena batunya dipolisikan seorang bocah cilik (bocil) berusia 15 tahun, Kate Victoria Lim.
Anak dari pengacara Alvin Lim yang akhir-akhir ini namanya viral di masyarakat dan mendapat dukungan puluhan juta netizen Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dua kali Kate Lim mengirim surat somasi yang berisi agar Hotman Paris meminta maaf di Instagramnya Hotman Paris karena merasa hebat malah menantang agar dirinya dilaporkan ke polisi.
Selama ini, Hotman Paris terkenal selalu menang dalam perkara-perkaranya, namun Kate Lim yang bertekat untuk mempertahankan martabatnya menolak mundur dan memilih menempuh jalur hukum.
KRONOLOGIS AWAL
Bermula ketika Kate Victoria Lim membuat video di media sosial agar Pemerintah khususnya Kapolri menganalisa ulang kasus yang menimpa ayahnya pengacara Alvin Lim terkait pencemaran nama baik dan titnah.
Hal itu bermula ketika Alvin Lim menyebut bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia karena banyak oknum yang kemudian Alvin Lim dilaporkan oknum Jaksa dan dijadikan tersangka pencemaran nama baik.
Untuk membela ayahnya, Kate Lim mengundang Kapolri Listyo Sigit untuk berdebat hukum dengannya terkait penetapan tersangka ayahnya karena Kate Lim merasa proses hukum yang dilakukan terhadap ayahnya melanggar aturan hukum yang ada, terutama Hak Imunitas Advokat.
Hotman Paris yang tidak ada kepentingannya dalam masalah tersebut, tiba-tiba menanggapi video Kate Lim dan meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar mengawasi Kate Lim.
Tak berhenti disitu, Hotman secara membabi buta menuduh bahwa Kate Lim di manfaatkan dan dipake untuk mencari simpati publik dan mempengaruhi Peninjauan Kembali (PK) ayahnya di Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, Hotman Paris dengan angkuhnya juga menyerang Alvin Lim yang sedang dalam tahanan tidak bisa membela diri.
Kate Lim yang memang dengan kemauan sendiri tanpa paksaan dari manapun membela ayahnya, tentu merasa terganggu dengan tuduhan di pakai dan dimanfaatkan. Apalagi istilah “dipake” seolah dirinya adalah barang dan bukan wanita terhormat.
Maka Kate Lim melalui kuasa hukumnya melayangkan surat somasi ke Hotman agar yang bersangkutan menghapus video dan meminta maaf. Namun, pengacara senior yang merasa paling hebat tidak mau minta maaf.
Diketahui, laporan Pengaduan Polisi terdaftar di SPKT Mabes Polri, tanggal 26 September 2023, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, sebagaimana Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 dan 311 KUH Pidana. (Indra)