Pasturi Pelaku Open BO Anak Dibawah Umur di Bekasi Ancam Korban

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perkosaan

Ilustrasi Perkosaan

BERITA BEKASI – Korban open BO (Open Boking) YA anak baru berusia 16 tahun di Bekasi mengaku, mendapatkan ancaman dari FN dan KW pasangan suami istri (Pasutri) yang memainkan akun aplikasi Michat untuk menjaring para lelaki hidung belang.

“Iya saya diancam karena saya ngadu sama orang tua. Ancamannya awas nanti kalau ketemu diluar liat aja,” kata YA menirukan ancaman pelaku FN kepada Matafakta.com, Selasa (19/9/2023).

Dikatakan korban, FN dan KW adalah Pasutri yang bertempat tinggal diwilayah Jatiasih, Kota Bekasi. KW istri FN yang selalu aktif mengawasi dan bertransaksi melalui akun Michat juga menerima uang dari para lelaki hidung belang usai berkencan dengan korban.

“Kalau dilapangan yang selalu aktif istri YN yaitu KW dia yang memainkan akun Michat dan menerima uangnya. Satu bulan saya dikasih uang Rp1 juta,” ungkap korban.

Korban YA mengaku dalam satu hari bisa melayani tamu 3-5 orang disebuah tempat kos-kosan diwilayah Jatiasih yang sudah disediakan FN dan KW. Selama 2 bulan korban harus mengikuti kemauan FN dan KW dengan tarif sekali kencan Rp300 ribu.

“Kadang kalau FN sama KW lagi ngak ada uang Rp200 ribu juga saya dipaksa untuk melayani tamu. Intinya saya harus pasrah mengikuti kemauan mereka,” tandas korban.

Kepada Matafakta.com, Agus Budiono dari Mahkamah Pusat Keadilan (MPK) yang akan mendampingi korban YA mengatakan, bapak korban TY (47) sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota yang ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).

Baca Juga :  Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

“Kemaren sudah k eke PPA Polres Metro Bekasi Kota. Insya Allah hari ini korban akan dilakukan visum untuk proses lebih lanjut, terkait kasus dugaan trafficking yang dialami korban YA,” kata Agus.

Meski begitu, tambah Agus, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detail, karena masih dalam awal proses pelaporan biar nanti pihak penyidik melakukan pendalaman dari fakta-fakta dan keterangan dari korban YA.

“Intinya, kita berharap polisi segera dapat mengungkap pelaku yang telah memperdagangan anak dibawah umur yang dijadikan sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi Michat,” pungkas Agus. (Indra)

Berita Terkait

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Berita ini 810 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Berita Terbaru

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB

Ketum Koppaja, Mr. Mukshin Nasir.

Berita Utama

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Jan 2025 - 14:22 WIB

Persaja Periode 2025-2027

Berita Utama

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Jan 2025 - 14:08 WIB