Ditanya Awak Media Soal Tersangka M. Khayam, Dirtut Pidsus Kejagung Kabur

- Jurnalis

Minggu, 27 Agustus 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka M. Khayam dan Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi

Foto: Tersangka M. Khayam dan Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi

BERITA JAKARTA – Entah apa yang melatarbelakangi Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hendro Dewanto, menghindar ketika media mempertanyakan keberadaan tersangka Ir. Muhammad Khayam.

Tersangka Ir. Muhammad Khayam atau M. Khayam adalah mantan Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (Dirjen IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin) yang menjadi tersangka dugaan pidana korupsi imfor garam industri yang merugikan negara sebesar Rp2,4 triliun.

Dimana, tersangka M. Khayam sendiri sampai saat ini dikabarkan sudah tidak lagi berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung mengingat masa waktu penahanan yang sudah habis. Sementara berkasnya belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat awak media berusaha mengkonfirmasi pada Jumat 25 Agustus 2023, Hendro Dewanto, justru langsung berlari menuju kendaraannya. Tak hanya itu, ajudan Hendro pun kemudian buru-buru menghadang awak media dan membantu Hendro untuk menutup pintu kendaraannya rapat-rapat.

Baca Juga :  PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Sampai sekarang publik masih mempertanyakan keberadaan tersangka M. Khayam. Sebab, M. Khayam menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus imfor garam industri tahun 2016-2022 yang tidak dilimpahkan pada tahap II pada Rabu 1 Maret 2023 bersama 5 tersangka lainnya ke Pengadilan Tipikor.

M. Khayam seharusnya dilimpahkan bersama 5 tersangka lainnya yang kini sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor yakni, Fridy Juwono (FJ) selaku Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Yosi Afrianto (YA) selaku Kepala Sub Direktorat Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin.

Sementara, pihak swasta, Sanny Tan (ST) selaku Direktur PT. Sumatraco Langgeng Abadi, Yoni (YN) Dirut PT. Sumatraco Langgeng Makmur dan F Tony Tanduk (FTT) yang berposisi sebagai Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI).

Baca Juga :  Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Seperti diketahui, M. Khayam ditetapkan sebagai tersangka pada 2 November 2022 lalu, sehingga publik meragukan jika M. Khayam masih berada dalam sel tahanan. Sebab bila dihitung sejak 2 November 2022 hingga kini sudah berjalan 9 bulan ditahan.

Padahal, sesuai Pasal 24 dan 29 KUHAP masa penahanan selama penyidikan dan penuntutan hanya 110 hari. Dan Jika dihitung, penahanan pertama dipenyidikan 20 hari dan dapat diperpanjang 40 hari. Untuk ditingkat penuntutan penahanan 20 hari dan dapat diperpanjang 30 hari.

Untuk itu, publik meminta dan mendesak Jaksa Agung ST. Burhanuddin bisa memberikan keterangan terkait keberadaan tersangka mantan Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil pada Kementerian Perindustrian, M. Khayam tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA
Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan
TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 07:28 WIB

GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:45 WIB

SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Berita Terbaru

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB