Hak Jawab: Terkait Pemberhentian ASN Lolos di Seleksi Bawaslu Jakarta Pusat

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bawaslu

Ilustrasi Bawaslu

HAK JAWAB Christian Nelson Pangkey terkait Pemberitaan Terkait Pemberhentian ASN di Seleksi Bawaslu Jakarta Pusat, perlu diluruskan sebagai berikut:

  1. Terkait Pemberhentian sebagai ASN saya adalah murni urusan pribadi dan permintaan keluarga, walaupun saya pernah mempertanyakan kepada instansi Kepegawaian Nasional dan PTUN;
  2. Sebelumnya, saya pernah sebagai Penyelenggara Pemilu tingkat Kota dan menjabat sebagai Ketua/Pimpinan dilembaga Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu) ;
  3. Sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait Syarat Peserta dalam Penyelenggara Pemilu tidak melarang terkecuali Sangsi Pidana dari Pengadilan Negeri dan Etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP);
Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Berdasarkan ketiga alasan Yuridis dan Konstitusional tersebut, saya tentunya mempunyai HAK dan Kewajiban yang sama serta dijamin dalam Undang Undang sebagai warga negara Republik Indonesia untuk mendaftarkan diri dalam penyelenggara pemilu, terlebih khusus dalam Lembaga Bawaslu Republik Indonesia sesuai dengan pengalaman dan rekam jejak saya saat ini juga, sebagai mantan Penyelenggara dan Pemantau Pemilu Nasional dimulai sejak tahun 1999,  yang saat ini sebagai Ketua Pemantau Pemilu terakreditasi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Tahun 2022.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Demikian penjelasan dan klarifikasi saya terkait pemberitaan yang tendensius dan penting untuk diluruskan. Terimakasih atas respon dan kerjasama yang baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, Senin 24 Juli 2023

Salam.

CNP

Berita Terkait:

Calon Bawaslu Jakpus Ada Pecatan ASN Hingga Keluarga Mantan Timses Jokowi

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah
Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK
Belum Setahun Diresmikan, Lift di Gedung Kejati DKI Tidak Terawat
Waduh…!!!, Kejari Jaksel Bangun Belasan Kantin dan Koperasi Tanpa Izin
Dugaan Hamburkan Keuangan Negara, Kinerja Kejati DKI Disoal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Selasa, 17 September 2024 - 16:46 WIB

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos

Sabtu, 14 September 2024 - 04:28 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Jumat, 13 September 2024 - 12:21 WIB

Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah

Kamis, 5 September 2024 - 08:09 WIB

Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK

Berita Terbaru