BERITA JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir melaporkan konten podcast Tempodotco ke Dewan Pers (DP), karena dinilai tak memenuhi prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Wartawan.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Nezar Patria, didampingi asisten pribadi Erick Thohir, Ratna Irsana, melayangkan aduan tersebut mewakili Erick Thohir.
Keduanya, Nezar Patria dan Ratna Irsana diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nezar mengatakan, konten yang dilaporkan itu diunggah di akun YouTube Tempodotco yang dikelola perusahaan pers Tempo Media Grup.
Konten itu berjudul ‘Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)’.
Selain di YouTube, kata Nezar, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform Spotify.
Nezar pun menyerahkan tautan pemuatan konten, transkrip percakapan dan tangkapan layar tayangan podcast tersebut kepada Dewan Pers.
Erick Thohir merasa konten tersebut merugikan lantaran tidak memenuhi prinsip kerja Kode Etik Jurnalistik.
Sebab menurut Erick, sebagian besar konten tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
“Menurut Pak Erick konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait,” kata Nezar dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).
Nezar menyampaikan, konten berdurasi 37 menit itu berisikan percakapan tiga orang wartawan Tempo.
Nezar menyebut informasi yang dipaparkan dalam konten tersebut lebih banyak berisikan gosip yang seharusnya berada di tingkat percakapan di ruang redaksi karena belum terverifikasi. Namun, konten itu justru ditayangkan untuk konsumsi publik.
Konten tersebut, tambah Nezar, memuat pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik, terutama Pasal 1 yang berbunyi, “wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk’.
Nezar pun menyatakan bahwa aduan ke Dewan Pers itu merupakan bentuk penghormatan Erick Thohir terhadap kebebasan pers. (Dendi)