Besok, Tipikor Jakarta Gelar Sidang Perdana Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Mantan Menteri Kominfo, Johny Gerard Plate

Tersangka Mantan Menteri Kominfo, Johny Gerard Plate

BERITA JAKARTA – Besok, Selasa 27 Juni 2023 rencananya sidang perdana kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo akan digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Ketut Sumedana, Senin (26/6/2023).

Dalam keterangannya, agenda sidang adalah pembacaan dakwaan ke-5 terdakwa yakni, terdakwa Johny Gerard Plate, Dr. Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Ir. Galumbang Menak Simanjuntak.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST. Burhanudin mengatakan, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mulai dari biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Kelima tersangka yakni, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menteri Kominfo), Johny Gerard Plate, Account Director of Integrated Account Departement PT. Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA).

Selanjutnya, Komisaris PT. Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS) dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia (UI) Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Baca Juga :  Hendra Kargito Diminta Pertanggung jawaban Oleh LQ Indonesia Law Firm

Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sofyan)

Berita Terkait

Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung
JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  
Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
AKHERA Ucapkan Selamat dan Sukses untuk Andindya Bakrie
Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan
Waduh…!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:25 WIB

Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:50 WIB

JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:59 WIB

Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung

Senin, 2 Desember 2024 - 07:14 WIB

Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung

Berita Terbaru

Inisiasi Gerakan Jaka Pangan Kejari Kota Blitar

Berita Daerah

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Rabu, 4 Des 2024 - 14:08 WIB