Akun Tiktok @Kebobrokankalian Resmi Diadukan ke Bareskrim Mabes Polri

- Jurnalis

Kamis, 22 Juni 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nanang Qosim

Foto: Nanang Qosim

BERITA JAKARTA – Aktivis senior Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Nanang Qosim asal Tangerang kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri Jakarta untuk membuat pengaduan konten Aplikasi Tiktok yang dibuat Akun @Kebobrokankalian berjudul “Manufer TB1 Bikin Pusing Istana”.

Narasa yang dibuat, adanya deal antara Anies Baswedan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan “mafia kasus dalam KPK” serta membuat narasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memerintahkan untuk tidak melanjuti setiap kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Maka saya sebagai anggota masyarakat dan juga aktivis pergerakan Islam tanpa ada yang menyuruh atau memerintah membuat pengaduan resmi ke Kabareskrim Mabes Polri,” terang Nanang kepada Matafakta.com, Kamis (22/6/2023).

Langkah ini, kata Nanang, dengan kesadarannya sendiri sebagai wujud kecintaannya terhadap institusi Polri dan tidak bisa membiarkan ada orang maupun kelompok yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong (hoaks) dan fitnah kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

Dengan ini, atas nama pribadi sebagai anggota masyarakat saya menyampaikan pernyataan sikap:

  1. Saya secara pribadi sebagai anggota masyarakat merasa resah dengan narasi-narasi negatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa.
  2. Saya mengajak semua pihak untuk tidak memuat narasi fitnah, berita bohong, kampanye hitam yang menyudutkan institusi Negara, termasuk Intitusi Kepolisian. Saya sangat yakin dan percaya bahwa Polri sebagai Alat Negara bersikap Netral dan Profesional dalam menjalankan tugasnya.
  3. Meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti pengaduan saya dengan memburu mempidanakan pemilik Akun Tiktok @Kebobrokankalian, karena telah menyebarkan fitnah dan berita bohong terhadap Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya serta Institusi Polri.
  4. Selaku masyarakat saya meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga Pemilu 2024 agar berlangsung secara kondusif, aman dan damai.
Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Alhamdulillah, surat pengaduan saya diterima oleh Staf Taud Bareskrim Polri dan saya   menyertakan bukti awal berupa print-out dan USB yang berisi dari video-video telah diedarkan atau diviralkan tersebut,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB