Gelapkan Saham, Penegak Hukum Bidik Perusahaan Asal Korea Selatan

- Jurnalis

Rabu, 7 Juni 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Nasabah: Hartono Tanuwidjaja, SH, Msi, MH, CBL

Kuasa Hukum Nasabah: Hartono Tanuwidjaja, SH, Msi, MH, CBL

BERITA JAKARTA – Ditengah adem ayem perusahaan-perusahaan asal Negara Korea Selatan yang menjalankan kegiatan bisnis di Indonesia, ternyata sedang ada yang menjadi target incaran Penegak Hukum, yakni PT. Nonghyup Korindo Sekuritas Indonesia (PT. Woori Korindo Sekuritas Indonesia).

PT. Nonghyup Korindo Sekuritas Indonesia dilaporkan salah satu nasabahnya, karena telah menggelapkan saham-saham sebanyak 127.606.273 lembar saham yang setara dengan nilai Rp200 miliar.

Hal itu, dinyatakan Hartono Tanuwidjaja, SH, Msi, MH, CBL selaku Kuasa Hukum pelapor dalam pers releasenya, Selasa 6 Juni 2023 kemarin di Jakarta .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Hartono menjelaskan, para Direksi yang telah dilaporkan ke pihak yang berwajib tersebut antara lain adalah YJ, HC dan ASS serta sekaligus sedang diajukan pencekalan agar tidak bepergian ke luar Negeri.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

“Mengingat ancaman pidana terhadap Pasal 372 – 374 KUHP yang cukup tinggi dan masih bisa dikembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dengan ancaman pidana sampai 15 tahun,” kata Hartono.

Hartono juga menyebut, fakta yang terjadi adalah nasabah pemilik saham tersebut adalah nasabah perusahaan sekuritas yang sudah bertahun-tahun mempunyai track record baik di dunia pasar modal dengan bukti-bukti transaksi berupa:

– Client Trade Activity

– Client Portfolio

– Client Statement, etc.

Sebanyak 127.606.273 lembar saham milik nasabah dari berbagai emiten tersebut diketahui telah raib dari rekening efek nasabah pada saat PT. Nonghyup Korindo Sekuritas Indonesia tersebut menjawab surat somasi dari Kuasa Nasabah.

Baca Juga :  Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

“Tidak ada lagi termuat di dalam client portfolio + client statement milik nasabah – tanpa ada keterangan atau penjelasan apapun, sehingga dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh nasabah,” ulas Hartono.

Selain itu PT. Nonghyup Korindo Sekuritas Indonesia tersebut juga diketahui telah digugat secara Perdata oleh berbagai pihak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, atas beberapa modus perbuatan melawan hukum.

“Sedang dimintakan pemblokiran dan penyitaan atas Modal Kerja Bersih Disesuaikan atau MKBD-nya sampai dengan Rp263 miliar untuk memulihkan kerugian-kerugian tersebut,” tutup Hartono. (Dewi)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB