Ancaman Pidana Jaksa Agung Ibarat “Masuk Kuping Kanan, Keluar Kuping Kiri”

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta

Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Sikap tegas Jaksa Agung ST. Baharuddin yang mencopot jabatan oknum Jaksa yang berdinas di Kejari Batu Bara, Sumatra Utara, terkait dugaan pemerasan terhadap keluarga pelaku narkoba sepertinya tidak berlaku bagi oknum penegak hukum di Kejati DKI Jakarta.

Pasalnya, ancaman mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), akan mempidanakan para oknum Jaksa yang bermain perkara ibarat “masuk kuping kanan, keluar kuping kiri”.

Padahal, patut diduga oknum Jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI hingga berita ini ditayangkan, tidak menindaklanjuti pengusutan tiga perkara korupsi sejak tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pertama adalah dugaan korupsi ekspor minyak goreng (migor) melalui Pelabuhan Tanjung Priok periode 2021-2022 PT. Amin Jaya (AMJ) bersama-sama dengan PT. NLT dan PT. PDM.

Kemudian kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) namun hingga kini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI belum juga menemukan terduga pelakunya.

Baca Juga :  Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Padahal, penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta menyebut telah menemukan bukti dugaan praktik korupsi dan pemerasan di Kesekretariatan Jenderal Kemenkumham 2020-2021.

Terakhir kasus korupsi dugaan mafia tanah aset milik PT. Pertamina di Kejati DKI yang hingga kini belum mengerucut untuk menemukan para pihak yang bertanggungjawab. Padahal penyidik Pidsus telah menaikan status tersebut ke tahap penyidikan sejak Jumat 1 April 2022 silam.

Selain itu, keberadaan barang bukti 1.835 karton minyak goreng kemasan merek BIMOLI yang diamankan di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok dari PT. AMJ sebelum akan diekspor ke Hong Kong hingga kini belum diketahui.

Pasalnya, penyidik Kejati DKI Jakarta sampai saat ini belum menjelaskan ihwal barang bukti dimaksud. Termasuk keberadaan dimana barang bukti ribuan karton minyak goreng tersebut dan menjadi buah bibir masyarakat.

Baca Juga :  Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum dari Universitas Trisakti Dr. Abdul Fickar Hadjar mengatakan, masyarakat dapat mengajukan upaya hukum Praperadilan melalui LSM, terutama Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Karena penegak hukum sekarang itu jika tidak dituntut dan diviralkan akan cuek saja. Sementara jika lapor keatasannya termasuk kepada Jaksa Agung belum tentu bahkan jarang ditanggapi serius,” sindir Fickar.

Bahkan Majelis Wali Amanat Universitas Trisakti itu menyarankan, jika terlihat ada korupsi didalam penanganan kasus itu viralkan dan bawa lapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar diproses korupsinya.

“Jika terlihat ada korupsi didalam penanganan kasus itu viralkan dan bawa lapor ke KPK agar diproses korupsinya,” pungkas Fickar. (Sofyan)

Berita Terkait

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri
FMD: MK Hapus PT 0 Persen Bukan Berarti Harus Kembali ke UUD 1945 Asli
Kasus Gula, Penyidik Gali Informasi dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat
Anak Terpidana Surya Darmadi Jadi Tersangka TPPU
Ini Tiga Kategori MenPAN-RB Batalkan Kelulusan Seleksi PPPK
Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:42 WIB

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:35 WIB

FMD: MK Hapus PT 0 Persen Bukan Berarti Harus Kembali ke UUD 1945 Asli

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kasus Gula, Penyidik Gali Informasi dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:56 WIB

Ini Tiga Kategori MenPAN-RB Batalkan Kelulusan Seleksi PPPK

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Berita Terbaru

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

Sabtu, 4 Jan 2025 - 15:42 WIB