Koordinator SIAGA 98: Brigjen Endar, Selamat Mengikuti Lemhanas

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lemhanas Angkatan XXIV

Lemhanas Angkatan XXIV

BERITA JAKARTA – Pasca pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar teranyar ia kini mengikuti Pendidikan di Lemhanas Angkatan XXIV.

Menurut Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Brigjen Endar harus mencabut laporannya kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Tak etis jika dia tidak mencabut laporannya,” ucap Hasanuddin kepada Matafakta.com, Selasa (11/4/2023).

Foto: Koordinator SIAGA 98: Hasanuddin

Selanjutnya, Hasanuddin mengatakan, Dewas KPK harus menghentikan pengaduan Brigjen Endar, karena pendidikan tersebut.

Sebab keikutsertaan Brigjen Endar di Pendidikan Lemhanas atas usulan KPK beberapa bulan lalu, atas pertimbangan promosi dan pembinaan karier yang bersangkutan.

“Artinya yang bersangkutan secara de fakto dan secara administratif menerima semua keputusan pimpinan KPK terdahulu, termasuk saat ini,” imbuhnya.

Hasanuddin menduga, Brigjen Endar memang tidak ingin melaporkan ke Dewas KPK, sejatinya beliau menerima.

Namun, tambah Hasanuddin, dilematis atas Perintah Penugasan Perpanjangan Penugasan dari Kapolri yang tak mungkin ditolaknya.

“Ada beban psikologis, pelaporan tersebut dalam relasi kuasa,” tutup Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB