Dinilai Lamban, MAKI Berencana Akan Gugat Kejati DKI ke Pengadilan

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKI: Boyamin Saiman

MAKI: Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin Saiman mengaku sangat kecewa atas kinerja penyidik Kejati DKI soal penanganan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kecewa atas kelambanan,” ujar Boyamin, Selasa (4/4/2023) malam.

Untuk itu, Boyamin berencana dalam waktu dekat lembaganya akan mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan terkait kelambanan maupun ketidakseriusan kerja penyidik Kejati DKI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan kami akan persiapan (gugatan hukum) atas mangkraknya perkara ini,” tandasnya singkat.

Senada dengan Boyamin, Pakar Hukum Pidana, Dr. Abdul Fickar Hadjar pun mengamini bahwa penanganan perkara dugaan gratifikasi oknum Kemenkumham berjalan sangat lamban.

Bahkan Fickar menganalogikan proses penyidikan yang berlangsung di Kejati DKI ibarat “sesama bus kota dilarang saling mendahului”.

“Ya memang lamban. Nampaknya ada prinsip sesama bus kota dilarang saling mendahului,” ucap Fickar.

Baca Juga :  Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung

Menurutnya, para penyidik di Kejati Jakarta sudah sangat paham dan mengerti akan penyelesaian kasus korupsi yang diajukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya kira Kejaksaan sudah sangat paham dan mengerti (penyelesaian perkara) korupsi yang diajukan oleh ASN-ASN. Karena itu dalam penanganannya tidak mustahil muncul prinsip itu sesama bus kota tidak saling mendahului,” imbuhnya.

Sehingga Fickar, menduga faktor ini (sesama bus kota dilarang mendahului) yang menjadi penyebab macetnya penanganan korupsi dikalangan ASN.

“Karena itu yang paling tepat harus berkerjasama dengan KPK supaya faktor penghambat “relasi-relasi” ini bisa diatasi,” tandas Fickar.

Sebelumnya diberitakan, nyaris setahun proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) namun hingga kini penyidik pidana khusus Kejati DKI belum juga menemukan terduga pelakunya.

Baca Juga :  Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Padahal, penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta telah menemukan bukti dugaan praktik korupsi dan pemerasan di Kesekretariatan Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2020-2021.

Kala itu Kasipenkum Kejati DKI, Asyari Syam mengatakan, kasus tersebut terkait dengan mutasi dan kenaikan jabatan kepala rumah tahanan. Kasus tersebut, kini dalam status penyidikan untuk menemukan tersangka.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Rabu 15 Juni 2022, diambil kesimpulan bahwa dalam proses penyelidikan, terdapat bukti yang cukup untuk meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan,” ujar Asyari, Jumat 17 Juni 2022 silam.

Diterangkannya, setelah peningkatan kasus ke level penyidikan, tim penyidikan akan mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk merekonstruksi kasus, penambahan bukti-bukti dan menemukan tersangka.

“Pemanggilan saksi-saksi dilakukan terhadap pihak-pihak di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal
Reaksi Kejagung Soal Vonis Rendah Kasus Timah Harvey Moeis
Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku
Kabar Duka, Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia
AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri
FMD: MK Hapus PT 0 Persen Bukan Berarti Harus Kembali ke UUD 1945 Asli
Kasus Gula, Penyidik Gali Informasi dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat
Anak Terpidana Surya Darmadi Jadi Tersangka TPPU
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 22:34 WIB

Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal

Senin, 6 Januari 2025 - 22:10 WIB

Reaksi Kejagung Soal Vonis Rendah Kasus Timah Harvey Moeis

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:17 WIB

Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:27 WIB

Kabar Duka, Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:42 WIB

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

Berita Terbaru

Foto: Pelantikan Pj Desa Serang, Cikarang Selatan, Achmad Fadillah

Seputar Bekasi

FKMPB: Putusan Hukum Desa Serang Kabupaten Bekasi Belum Selesai

Selasa, 7 Jan 2025 - 00:19 WIB

Foto: Delvin Chaniago (Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi)

Seputar Bekasi

Ini Kata Delvin Chaniago Soal P3K Munculkan Sosok Pahlawan

Senin, 6 Jan 2025 - 22:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas di PN Jakarta Pusat

Berita Utama

Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal

Senin, 6 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Reaksi Kejagung Soal Vonis Rendah Kasus Timah Harvey Moeis

Senin, 6 Jan 2025 - 22:10 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Hukum

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Jan 2025 - 20:27 WIB