Korban Kecewa, Tersangka Natalia Rusli Dapat Pelayanan Istimewa Polres Jakbar

- Jurnalis

Minggu, 26 Maret 2023 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Natalia Rusli

Foto: Natalia Rusli

“Polres Jakbar Tempatkan Tersangka Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari Diruang Ber-AC dan Bebas Pegang Alat Komunikasi”

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa setelah Natalia Rusli ditangkap ada dugaan konspirasi oknum Polres Jakarta Barat dengan tersangka Natalia Rusli.

Kasat Reskrim Andri mengatakan, Natalia Rusli menyerahkan diri, padahal aslinya salah satu korban mendengarkan keterangan dari penyidik bahwa sebenarnya Natalia Rusli ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dinilai, sengaja dirubah menjadi menyerahkan diri dalam BAP agar Natalia Rusli diringankan di Kejaksaan dan Pengadilan. Disinyalir, oknum atasan penyidik bermain dan merekayasa informasi.

Setelah mengetahui ditangkap, korban Verawati di dampingi korban lainnya mendatangi Natalia Rusli ke Polres Jakarta Barat untuk memastikan kebenaran penangkapannya.

Alangkah terkejutnya ketika melihat Natalia Rusli ditempatkan sendirian diruangan khusus ber-AC dan bahkan Natalia Rusli menghubungi beberapa pihak untuk berkordinasi melalui alat komunikasi.

“Kenapa Polres Jakarta Barat malah menggelar karpet merah untuk Natalia Rusli? Bahkan Natalia Rusli tidak mengenakan baju rompi tahanan,” kata salah satu korban Natalia Rusli.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH mengatakan, perlakuan spesial apalagi kamar tahanan ber-AC serta pengunaan alat komunikasi melanggar aturan Kapolri.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

“Jika tuduhan salah satu korban itu benar, Kadiv Propam dan Kapolri harus segera periksa dan copot Kapolres Jakarta Barat dan Kasat Tahti Polres Jakarta Barat,” tegas Bambang, Minggu (26/3/2023).

Selain itu, Bambang juga mempertanyakan kenapa Polres Jakarta Barat tidak pernah mengadakan ekspose layaknya yang dilakukan terhadap ajudan pribadi agar masyarakat tidak berprasangka buruk.

“Kasat Reskrim Polres Jakbar harusnya ikuti prinsip transparansi dan tunjukkan tahanan ke media supaya jelas memang ada tahanan tersebut dan tidak pulang ke rumah,” kata Bambang.

AS yang datang menemani korban ke Polres Jakarta Barat untuk memastikan adanya tahanan atas nama Natalia Rusli sempat bertanya kepada personel Polres tentang Natalia Rusli, awalnya dijawab tidak ada tahanan atas nama Natalia Rusli.

“Lalu kami meminta ditunjukkan foto atau melihat tahanan tersebut, tapi penyidik menolak menunjukkan dan hanya menunjukkan surat merah penahanan,” terang AS yang juga korban tersangka Natalia Rusli.

Saya pun, sambung AS, timbul pertanyaan apakah benar Natalia Rusli ditahan badannya, ataukah hanya surat saja? Saya lalu mengarah ke basement dan mengecek ke Tahti, katanya ada dalam satu ruangan yang ditunjuk petugas Tahti, saya lihat ada outdoor AC diruangan tersebut.

“Ditunjukkanlah foto Natalia Rusli dalam sebuah ruangan, sendirian dan posisi sedang menelpon. Intinya kami tidak bisa memastikan apakah benar Natalia Rusli ditahan di Rutan atau hanya dalam surat saja. Tidak ada transparansi,” ujar AS.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

Dikatakan Advokat Bambang, Kapolri dan Kadiv Propam harus profesional, transparan dan tegas. Segera sidak tahanan Polres Jakarta Barat dan ekspose tahanan Natalia Rusli agar masyarakat tidak berprasangka buruk tentang Polri.

“Jika terbukti ada pengunaan Ponsel oleh Natalia Rusli, segera sidang Etik Kasat Tahti dan Kapolres Jakarta Barat, karena tidak mungkin ada perlakuan spesial tanpa gratifikasi. Kita semua harus dukung Institusi Polri yang bersih dan berintegritas. Jangan muncul anggapan bahwa Polri mampu di beli,” imbuhnya.

Sebelumnya, Advokat Ageng Pertama, SH selaku Kuasa Hukum Natalia Rusli menyampaikan bahwa Natalia Rusli mampu mengkondisikan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk sering makan siang bersama salah satu Hakim Agung, Abdul Latif di Restoran Seribu Rasa Plaza Indonesia.

“Natalia Rusli adalah Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari salah satu pejabat RI dan penguasa di Indonesia. Beliau sangat mampu mengkordinasikan perihal proses hukum, segala hal bisa diatur oleh ibu baik di Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan,” pungkas Bambang menirukan sesumbar Kuasa Hukum tersangka. (Indra)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB