Kok Bisa Terima Uang Miliaran Dari PT. AKM Kejati Sulsel Belum Tentukan Tersangka?

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Foto: Leonard Eben Ezer Simanjuntak

BERITA JAKARTA – Tanda tannya besar belum ditetapkannya tersangka dugaan korupsi penyimpangan penetapan harga jual tambang pasir laut di Takalar Sulawesi Selatan (Sulsel), menimbulkan persepsi miring publik terhadap penegakan hukum.

Sebab proses penyidikan kasus tersebut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, telah berlangsung sejak pertengahan 2022 kala itu, dipimpin Raden Febrianto hingga Leonard Eben Ezer Simanjuntak tetap stagnan alias jalan ditempat.

Ada dugaan penyidikan perkara ini mulai mangkrak setelah Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel menerima uang senilai Rp4,5 miliar lebih dari perusahaan yang melakuan penambangan pasir laut di Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang yang diserahkan PT. Alefu Karya Makmur (AKM), perusahaan yang melakukan penambangan pasir, itu disebut sebagai kerugian negara, meski belum ada hasil audit resmi dalam perkara itu.

Baca Juga :  Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Kejaksaan menerima uang tersebut pada 8 Desember 2022, atau sehari sebelum peringatan hari antikorupsi sedunia. Penerimaan uang itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, R. Febrytrianto yang kala itu masih menjabat.

Kasus ini mencuat setelah adanya isu yang beredar bahwa ada penurunan harga jual tambang pasir laut sementara kuat dugaan tak memiliki dasar hukum yang kuat.

Kebijakan itu dianggap Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai langkah yang berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup besar.

Di dalamnya diduga ada kerugian negara sebesar Rp13,5 miliar dalam penetapan harga jual tambang pasir laut di wilayah Takalar tahun 2020.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Harga tambang pasir laut dijual Rp7.500 per kubik dari harga jual yang ditetapkan dalam peraturan sebesar Rp10.000 per kubik.

Dari Informasi yang beredar menyebutkan, turunnya nilai harga jual tambang pasir didasari oleh adanya penawaran yang dilakukan pihak penambang.

Tawaran pihak penambang kemudian direspon dengan rapat bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar. Tawaran pengurangan harga itu kemudian disetujui dan disepakati melalui berita acara.

Selain dugaan kasus korupsi tambang pasir “setengah hati” penanganannya, masih ada 3 perkara korupsi mandek di tahap penyidikan.

Misalnya kasus korupsi pengerjaan ruas jalan Durian-Patappo Toraja, korupsi PDAM Makassar, korupsi proyek jaringan pipa distribusi avtur dari TBBM Makassar ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB