Gugatan PT. Bitara Agung Mandiri Resmi Dicabut PN Jakarta Pusat

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan PT. Bitara Agung Mandiri Resmi Dicabut

Gugatan PT. Bitara Agung Mandiri Resmi Dicabut

BERITA JAKARTA – Sengketa permasalahan jual beli CPO antara PT. Bitara Agung Mandiri Medan (PT. BAM) dengan KPB Trading Singapura dan PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Jakarta berakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 15 Maret 2023, setelah Majelis Hakim menyatakan perkara Nomor: 536/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst resmi dicabut.

Seperti diketahui, gugatan diajukan pada bulan September 2022 lalu, PT. BAM menunjuk Kantor Pengacara LQ Indonesia Law Firm untuk mengajukan gugatan wanprestasi terhadap KPB Trading Singapura serta PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) di PN Jakarta Pusat terkait, permasalahan kontrak jual beli CPO.

PT. BAM yang ditemui dan dikonfirmasi di Kantor LQ Indonesia Law Firm bersama Tim Kuasa Hukumnya mengatakan, PT. BAM akan menyelesaikan permasalahan ini berdasarkan apa yang sudah disepakati dalam kontrak jual beli CPO karena bagaimanapun juga kontrak sudah disepakati bersama antara PT. BAM dengan KPB Trading Singapura sehingga harus dipatuhi.

Demikian juga dengan Laporan KPB Trading Singapura terhadap PT. BAM di Polda Metro Jaya juga akan dilakukan penyelesaian secara baik-baik berdasarkan Kontrak yang sudah disepakati.

Lebih lanjut, PT. BAM meminta kepada semua pihak untuk tidak menggembar gemborkan lagi permasalahan yang terjadi antara PT. BAM dengan KPB Trading Singapura dan KPBN Jakarta, mengingat para pihak beritikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah tanpa harus saling gugat dan lapor.

Para pihak menjadikan pelajaran yang berharga atas peristiwa yang terjadi. Kedepannya PT. BAM akan terus menjalankan usahanya dibidang bisnis jual beli CPO dengan terus mengembangkan sayapnya pada sektor sektor usaha lainnya.

Baca Juga :  Intervensi Pra Peradilan oleh MAKI Terkait Kasus Denny Indrayana

PT. BAM juga berterimakasih kepada Tim Kuasa Hukumnya dari LQ Indonesia Law Firm, karena mampu memberikan nasehat hukum dan memediasi serta menyelesaikan perkara ini dengan baik.

Masyarakat dan pebisnis lain perlu tahu bahwa LQ Indonesia Law Firm memiliki 4 Cabang di Indonesia antara lain di Kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas.

LQ Indonesia Law Firm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan, korporasi dan lainnya. LQ Indonesia Law dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya. (Indra)

Berita Terkait

Pengamat Nilai Ada Keanehan LHKPN Kasubag Akutansi Badiklat Kejaksaan RI
LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center
Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap
LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024
JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif
Intervensi Pra Peradilan oleh MAKI Terkait Kasus Denny Indrayana
LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri
Petugas PPK Sembunyi Saat Dikonfirmasi Dugaan Proyek Fiktif Dibadiklat Kejaksaan RI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 09:51 WIB

Pengamat Nilai Ada Keanehan LHKPN Kasubag Akutansi Badiklat Kejaksaan RI

Rabu, 27 November 2024 - 06:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Selasa, 26 November 2024 - 22:12 WIB

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 November 2024 - 21:15 WIB

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 20:55 WIB

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:45 WIB

Bekasi United Putri

Olahraga

Bekasi United Putri Kalah Tipis Dari Persib Bandung Putri

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:33 WIB