BERITA JAKARTA – Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro rampung diperiksa Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (14/3/2023).
Pemeriksaan itu, lantaran saham istrinya berkaitan dengan istri Rafael Alun Trisambodo. Wahono pun bungkam setelah diperiksa keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tanpa sepatah kata pun.
Wahono tetap berjalan walaupun dihadang sejumlah pertanyaan oleh awak media. Akhirnya Wahono masuk ke mobil dengan pelat nomor merahnya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemanggilan berawal dari saham sang istri dengan istri Rafael Alum Trisambodo yang berada di Minahasa Utara. Dengan adanya fakta ini, Wahono langsung dimintai KPK untuk menghadap.
“Dari hasil analisis kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan Perumahan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Kita lihat detailnya, lanjut Pahala, ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro.
Menurut Pahala, dari data LHKPN yang terakhir dilaporkan, Wahono Saputro memiliki aset kekayaan senilai belasan miliar rupiah.
“Harta yang dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro itu sekitar Rp14 miliar,” pungkas Pahala. (Usan)