Pendaftaraan Pantarlih Dibuka, PPK Cikarang Utara Persilahkan Masyarakat Daftar

- Jurnalis

Jumat, 27 Januari 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK Cikarang Utara Persilahkan Masyarakat Dafta

PPK Cikarang Utara Persilahkan Masyarakat Dafta

BERITA BEKASI – Usai perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merekrut tenaga Adhoc Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Utara, Gilang Bayu Nugraha, menjelaskan, pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama dengan Camat Cikarang Utara, Polsek Cikarang dan Koramil, Kamis 26 Januari 2023.

“Sudah dilaksanakan rapat kordinasi PPK Kecamatan Cikarang Utara dengan 11 PPS di Kecamatan Cikarang Utara. Yaitu, Karang Asih, Karang Raharja, Karang Baru, Simpangan, Cikarang Kota, Waluya, Mekarmukti, Wangunharja, Pasirgombong, Harjamekar, Tanjungsari,” katanya, Jumat (27/1/2023).

Pria berkamacata ini mengatakan, dalam rapat itu bertujuan koordinasi persiapan pembentukan Pantarlih disetiap PPS. Adapun Pantarlih sendiri bertugas mendata calon pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu tahun 2024.

Salah satu syaratnya, kata Gilang, adalah usia maksimal 55 tahun dan bisa menggunakan ponsel Android serta menggunakan komputer.

“Kami berharap Pantarlih bisa bekerjasama dengan PPS dalam mendata para calon pemilih yang nantinya ditetapkan sebagai DPT atau daftar pemilih tetap,” jelasnya.

Diungkap Gilang, Pantarlih merupakan bagian dari petugas Pemilu yang mempunyai peran dalam pemutakhiran data Pemilu, agar data pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.

Pantarlih dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pendaftaran atau pemutakhiran data pemilih. Setiap Desa atau lingkungan, KPU melalui petugas PPS akan merekrut satu petugas Pantarlih. Pembentukan Pantarlih oleh KPU sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.

“Nah, untuk masyarakat yang mau terlibat menjadi bagian dari suksesi Pemilu 2024, silahkan mendaftar ke PPS disetiap Desa yang ada di Cikarang Utara. Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 akan dimulai 26 hingga 31 Januari 2023,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB