Harga Diri, Balon RW05 Karang Satria Kabupaten Bekasi Resmi Berkuasa

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Nurdin

Ket. Foto: Nurdin

BERITA BEKASI – Perhelatan pesta demokrasi tingkat Rukun Warga (RW) 05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya berbuntut panjang. Pasalnya, Bakal Calon Nomor Urut 1 dari Petahana, Nurdin, resmi berkuasa melalui bantuan hukum Mahkamah Pusat Keadilan (MPK).

Kepada Matafakta.com, Nurdin mengatakan, langkah yang diambilnya, bukan lagi sekedar hanya perhelatan Pemilihan Ketua RW05, tapi sudah menyangkut harga diri dan beraroma kolaborasi yang sistimatis yang ingin menjeggal, menjatuhkan dan merusak nama baiknya diwilayah khususnya RW05.

“Kalau sudah begini, bicaranya sudah bukan sekedar Pemilihan Ketua RW lagi, tapi sudah menyangkut harga diri. Ingat masing-masing manusia juga punya ha, harkat dan martabat yang harus dijaga,” tegas Nurdin, Senin (16/1/2023).

Dikatakan Nurdin, langkah ini, bukan semata-mata hanya pribadinya, tapi juga para pihak yang konsisten mendukung dirinya yang tidak bisa menerima keadaan dan situasi ini, karena merasa ada yang tidak seat dalam penyelenggara Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria yang ingin memperkeruh iklim demokrasi Pemilihan Ketua RW05.

“Maaf, saya tidak menuduh siapa-siapa biarlah proses keadilan ini nanti akan terbuka dengan sendirinya. Kalau sudah bicara harga diri sudah saya tidak pikirkan biar hanya sekedar tingkat Pemilihan Ketua RW,” ulas Nurdin.

Dikatakan Nurdin, sudah tidak jamannya lagi jegal menjeggal hanya karena yang dijagokan tidak lolos persyaratan. Ikuti aja sesuai aturan main yang sudah sama-sama kita sepakti yang sudah menjadi sebuah aturan dan itu lumrah. Jangan setelah gagal lari dari kesepakatan yang sudah sama-sama kita disetujui dengan Panitia Pemilihan.

“UUD 45 juga lahir dari hasil kesepakatan para pendahulu bangsa. Begitu juga aturan atau UU yang lain semua lahir dari hasil kajian, musyawarah dan disepakti, jadilah sebuah aturan yang harus kita taati, Jika melanggar komitmen tentu ada sanksi dan hukumnya,” jelas Nurdin.

Ditambahkan Nurdin, dalam persoalan ini tidak ada yang menyalahi Peraturan Bupati (Perbub) mau Nomor 16 atau 119. Pelaksanaan Pemilihan Ketua RW acuannya adalah itu, tapi tata tertib atau tatib umum dibuatkan dan disepakti tidak ada yang salah kecuali salah dalam penafsiran.

“Sekali lagi tidak ada yang salah dengan aturan Pemerintah Daerah, karena itu acuannya. Jadi jangan suka diburam-burami lah, sekarang kita bicara masalah aturan yang sudah kita sepakati itu aja. Komitmen dong karena sudah menjadi budaya kita musyawarah dan mufakat ya kita sepakati jangan melebar-lebar,” pungkas Nurdin. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB