Harga Diri, Balon RW05 Karang Satria Kabupaten Bekasi Resmi Berkuasa

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Nurdin

Ket. Foto: Nurdin

BERITA BEKASI – Perhelatan pesta demokrasi tingkat Rukun Warga (RW) 05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya berbuntut panjang. Pasalnya, Bakal Calon Nomor Urut 1 dari Petahana, Nurdin, resmi berkuasa melalui bantuan hukum Mahkamah Pusat Keadilan (MPK).

Kepada Matafakta.com, Nurdin mengatakan, langkah yang diambilnya, bukan lagi sekedar hanya perhelatan Pemilihan Ketua RW05, tapi sudah menyangkut harga diri dan beraroma kolaborasi yang sistimatis yang ingin menjeggal, menjatuhkan dan merusak nama baiknya diwilayah khususnya RW05.

“Kalau sudah begini, bicaranya sudah bukan sekedar Pemilihan Ketua RW lagi, tapi sudah menyangkut harga diri. Ingat masing-masing manusia juga punya ha, harkat dan martabat yang harus dijaga,” tegas Nurdin, Senin (16/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Nurdin, langkah ini, bukan semata-mata hanya pribadinya, tapi juga para pihak yang konsisten mendukung dirinya yang tidak bisa menerima keadaan dan situasi ini, karena merasa ada yang tidak seat dalam penyelenggara Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria yang ingin memperkeruh iklim demokrasi Pemilihan Ketua RW05.

Baca Juga :  Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

“Maaf, saya tidak menuduh siapa-siapa biarlah proses keadilan ini nanti akan terbuka dengan sendirinya. Kalau sudah bicara harga diri sudah saya tidak pikirkan biar hanya sekedar tingkat Pemilihan Ketua RW,” ulas Nurdin.

Dikatakan Nurdin, sudah tidak jamannya lagi jegal menjeggal hanya karena yang dijagokan tidak lolos persyaratan. Ikuti aja sesuai aturan main yang sudah sama-sama kita sepakti yang sudah menjadi sebuah aturan dan itu lumrah. Jangan setelah gagal lari dari kesepakatan yang sudah sama-sama kita disetujui dengan Panitia Pemilihan.

“UUD 45 juga lahir dari hasil kesepakatan para pendahulu bangsa. Begitu juga aturan atau UU yang lain semua lahir dari hasil kajian, musyawarah dan disepakti, jadilah sebuah aturan yang harus kita taati, Jika melanggar komitmen tentu ada sanksi dan hukumnya,” jelas Nurdin.

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Ditambahkan Nurdin, dalam persoalan ini tidak ada yang menyalahi Peraturan Bupati (Perbub) mau Nomor 16 atau 119. Pelaksanaan Pemilihan Ketua RW acuannya adalah itu, tapi tata tertib atau tatib umum dibuatkan dan disepakti tidak ada yang salah kecuali salah dalam penafsiran.

“Sekali lagi tidak ada yang salah dengan aturan Pemerintah Daerah, karena itu acuannya. Jadi jangan suka diburam-burami lah, sekarang kita bicara masalah aturan yang sudah kita sepakati itu aja. Komitmen dong karena sudah menjadi budaya kita musyawarah dan mufakat ya kita sepakati jangan melebar-lebar,” pungkas Nurdin. (Hasrul)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB